HukumNasional

Terima Info Dugaan Gratifiksi di Kementerian PU, KPK Pastikan Tindaklanjuti

×

Terima Info Dugaan Gratifiksi di Kementerian PU, KPK Pastikan Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu diungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di Kementerian PU.

“KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU,” kata Budi pada Kamis (29/5/2025).

Budi mengatakan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi.

KPK saat ini akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Budi memastikan informasi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian PU itu akan ditindaklanjuti.

“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut,” ujar Budi.

Baca juga:  KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *