<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Revisi UU MK Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/revisi-uu-mk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/revisi-uu-mk/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Jul 2025 01:00:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Revisi UU MK Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/revisi-uu-mk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wakil Ketua DPR Sebut UU MK Sudah Direvisi, Tinggal Disahkan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/wakil-ketua-dpr-sebut-uu-mk-sudah-direvisi-tinggal-disahkan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/wakil-ketua-dpr-sebut-uu-mk-sudah-direvisi-tinggal-disahkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2025 01:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Adies Kadir]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU MK]]></category>
		<category><![CDATA[UU MK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13637</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Wakil Ketua DPR RI Adies...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/wakil-ketua-dpr-sebut-uu-mk-sudah-direvisi-tinggal-disahkan/">Wakil Ketua DPR Sebut UU MK Sudah Direvisi, Tinggal Disahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan revisi UU Mahkamah Konstitusi (<a href="https://rilpolitik.com/tag/putusan-mk/"><strong>MK</strong></a>) sudah direvisi dan tinggal dibawa ke paripurna. Revisi dilakukan pada periode DPR sebelumnya.</p>
<p>Karena itu, Adies memastikan pihaknya tidak akan merevisi UU MK menyusul putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah yang menuai kontroversi.</p>
<p>&#8220;UU MK tidak ada revisi. Kan itu sudah direvisi periode anggota DPR yang lima tahun lalu,&#8221; kata Adies di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).</p>
<p>Adies mengaku saat itu dirinya menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU tersebut. Ia mengatakan naskah hasil revisi tersebut saat ini masih ada di meja pimpinan.</p>
<p>Meski begitu, hingga kini belum ada pembahasan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera membawa dan mengesahkan RUU MK di rapat Paripurna terdekat.</p>
<p>&#8220;Itu sudah tinggal rapat Paripurna tingkat dua saja. Jadi kita tinggal tunggu aja Bamus. Tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat pimpinan,&#8221; katanya.</p>
<p>Diketahui, wacana revisi UU MK belakangan kembali mencuat setelah putusan pemisahan pemilu lokal dan nasional pada 2029 mendatang yang diputuskan pada 26 Juni lalu.</p>
<p>DPR tengah menghadapi jalan buntu atas putusan itu karena dinilai bertentangan dengan UUD Pasal 22E. Sebab, pemisahan pemilu meniscayakan perpanjangan masa jabatan DPRD.</p>
<p>Namun, perpanjangan itu bertentangan dengan UUD yang mengamanatkan pemilu DPRD digelar lima tahun sekali bersama DPR dan presiden-wakil presiden.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/wakil-ketua-dpr-sebut-uu-mk-sudah-direvisi-tinggal-disahkan/">Wakil Ketua DPR Sebut UU MK Sudah Direvisi, Tinggal Disahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/wakil-ketua-dpr-sebut-uu-mk-sudah-direvisi-tinggal-disahkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imbas Putusan Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Legislator PKB Ingin Kewenangan MK Dibatasi</title>
		<link>https://rilpolitik.com/imbas-putusan-pemilu-nasional-lokal-dipisah-legislator-pkb-ingin-kewenangan-mk-dibatasi/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/imbas-putusan-pemilu-nasional-lokal-dipisah-legislator-pkb-ingin-kewenangan-mk-dibatasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2025 00:32:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversial]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Khozin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu nasional dan daerah dipisah]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU MK]]></category>
		<category><![CDATA[UU MK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13580</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Anggota Komisi II DPR RI...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/imbas-putusan-pemilu-nasional-lokal-dipisah-legislator-pkb-ingin-kewenangan-mk-dibatasi/">Imbas Putusan Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Legislator PKB Ingin Kewenangan MK Dibatasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendorong supaya Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) direvisi.</p>
<p>Dorongan itu disampaikan merespons putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemilu nasional dan daerah dipisah.</p>
<p>Menurut Khozin, keputusan-keputusan <a href="https://rilpolitik.com/tag/putusan-mk/"><strong>MK</strong></a> bisa menghasilkan preseden buruk tanpa ujung. Sehingga, kata dia, sangat mungkin DPR RI akan merevisi UU MK supaya ada batasan yang mengaturnya.</p>
<p>&#8220;Mungkin saja, mungkin saja. Mungkin sangat mungkin ya,&#8221; kata Khozin usai menghadiri diskusi Fraksi PKB terkait pemilu bersama Ketua KPU hingga Bawaslu di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).</p>
<p>Khozin mengatakan DPR membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk membentuk undang-undang. Tapi dengan mudahnya justru dibatalkan oleh MK dengan membentuk norma baru.</p>
<p>&#8220;Kita memproduk satu UU itu bisa setahun, dua tahun, effort-nya luar biasa. Sementara MK nunggu di ujung kemudian dengan pemahamannya, dengan keyakinan tafsirnya sendiri kemudian membatalkan membikin norma baru,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menyebut MK sering kali menghasilkan keputusan yang kontroversial. Salah satunya kontroversi soal putusan pemilu nasional dan daerah dipisah. Meski begitu, ia mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat.</p>
<p>Ia juga menyinggung putusan MK terkait usia wakil presiden sebagai persyaratan pencalonan pilpres yang diubah. Ia menilai putusan MK itu menimbulkan kontroversi dan tak menghitung dampak lebih luas.</p>
<p>&#8220;Saya tidak mengatakan final dan banding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi. Dan itu muncul di Mahkamah yang di situ putusannya nggak bisa lagi dibanding lagi. Sudah final, tapi kontroversi,&#8221; ujar Jazilul.</p>
<p>&#8220;Umur usia presiden, wakil presiden, kemarin juga sama, pendidikan dasar dan menengah. Jadi tidak menghitung keuangan negara dan runutan di dalam semua sistem,&#8221; tambahnya</p>
<p>Ia mengatakan MK kerap membuat norma baru. Jazilul mengatakan kewenangan MK adalah penjaga konstitusi, bukan ikut mengatur konstitusi yang dibuat oleh DPR RI.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/imbas-putusan-pemilu-nasional-lokal-dipisah-legislator-pkb-ingin-kewenangan-mk-dibatasi/">Imbas Putusan Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Legislator PKB Ingin Kewenangan MK Dibatasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/imbas-putusan-pemilu-nasional-lokal-dipisah-legislator-pkb-ingin-kewenangan-mk-dibatasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
