<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pesantren Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/pesantren/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pesantren/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 02 Jun 2024 14:04:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Pesantren Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pesantren/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Sumenep Dianggap Merusak Upaya Pesantren Bentengi Moral Anak Muda</title>
		<link>https://rilpolitik.com/bupati-sumenep-dianggap-merusak-upaya-pesantren-bentengi-moral-anak-muda/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/bupati-sumenep-dianggap-merusak-upaya-pesantren-bentengi-moral-anak-muda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2024 14:02:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Fauzi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sumenep Joget DJ]]></category>
		<category><![CDATA[Joget DJ]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Rusak moral anak muda]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=7031</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Aksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/bupati-sumenep-dianggap-merusak-upaya-pesantren-bentengi-moral-anak-muda/">Bupati Sumenep Dianggap Merusak Upaya Pesantren Bentengi Moral Anak Muda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Aksi Bupati Sumenep <a href="https://rilpolitik.com/tag/achmad-fauzi/">Achmad Fauzi</a> joget DJ dalam acara launching #Pagghunaksinyata menuai kecaman dari Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/">Sulaisi Abdurrazaq</a>. Ia menilai aksi tersebut merupakan perilaku yang tidak boleh dicontoh dari seorang pejabat publik.</p>
<p>Menurut Sulaisi, aksi joget DJ yang dilakukan Bupati Fauzi dapat merusak moral anak muda Sumenep yang dikenal erat dengan kultur santri.</p>
<p>Tak hanya merusak moral, lanjutnya, langkah Fauzi menyediakan fasilitas musik ‘jedag-jedug’ itu telah merusak upaya pesantren untuk membentengi moral anak muda.</p>
<p>“Saya rasa tindakan-tindakan seperti itu selain merusak moral, menyediakan fasilitas untuk anak-anak muda di Sumenep yang pesantren-pesantren berusaha untuk membentengi moral anak-anak muda, bupatinya berusaha dengan sekuat tenaga untuk merusak semua tatanan itu,” kata Sulaisi dalam pernyataannya dikutip <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Minggu (2/6/2024).</p>
<p>Sebab itu, kata Sulaisi, aksi Fauzi joget DJ di depan muda-mudi bersama DJ Yugenx di GOR A. Yani Sumenep pada Sabtu (1/6/2024) malam itu, merupakan penghinaan terhadap para kiai dan ulama serta ormas Islam dan pesantren yang selama ini menjadi benteng moral ummat.</p>
<p>“Saya ingin menyampaikan begini, kalau untuk ngejek ya, ngejek lah, ngejek pesantren begitu untuk menghina kiai, untuk menghina ulama, untuk menghina NU, untuk menghina Muhammadiyah, untuk menghina MUI cukup dengan berperilaku seperti Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini,” ucapnya.</p>
<p>Bahkan, Sulaisi menyebut perilaku Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu sebagai perbuatan yang kurang ajar.</p>
<p>“Ini perbuatan yang bagi saya kurang ajar. Ini menghina pesantren, ini menghina santri, ini menghina NU, ini menghina Muhammadiyah, ini menghina MUI ya. Dan bagi saya nggak patut bagi seorang bupati, bagi seorang anggota DPR mimpin DJ seperti itu,” ujarnya.</p>
<p>Mantan aktivis HMI Madura itu mengaku sangat kecewa terhadap bupati Kota Keris ini. “Saya sangat kecewa dengan itu,” ungkapnya.</p>
<p>“Oleh karena itu ya, saya kira kalau hanya untuk merusak moral, menghina pesantren, menghina MUI, menghina santri, menghina Muhammadiyah-NU, cukup dengan berperilaku sama seperti yang dilakukan oleh Achmad Fauzi,” pungkas dia.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/bupati-sumenep-dianggap-merusak-upaya-pesantren-bentengi-moral-anak-muda/">Bupati Sumenep Dianggap Merusak Upaya Pesantren Bentengi Moral Anak Muda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/bupati-sumenep-dianggap-merusak-upaya-pesantren-bentengi-moral-anak-muda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ijazah-pesantren-harus-berlogo-garuda/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ijazah-pesantren-harus-berlogo-garuda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Nov 2023 12:49:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Logo Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi UU No 18/2019]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pondok Pesantren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=3062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Pemerintah meminta pondok pesantren menunjukkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ijazah-pesantren-harus-berlogo-garuda/">Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Pemerintah meminta pondok pesantren menunjukkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terwujud dalam simbolisasi dokumen akademik dan kurikulumnya.</p>
<p>Sebagai bagian dari itu, ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren harus mencantumkan lambang negara Indonesia, yaitu burung garuda.</p>
<p>Selain itu pondok pesantren juga harus mengakomodir pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam kurikulumnya.</p>
<p>Dalam acara Sosialisasi UU No 18/2019 Tentang Pesantren di Pondok Pesantren As&#8217;adiyyah, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (26/10/2023), yang mengambil tema &#8220;Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren&#8221; disebutkan, lambang negara dalam ijazah pesantren adalah representasi rekognisi pemerintah kepada pendidikan nonformal pesantren, terkait kesetiaan terhadap empat pilar kebangsaan dan komitmen moderasi beragama.</p>
<p>Pencantuman lambang negara dalam ijazah pesantren sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020. Pada pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren harus mencantumkan lambang negara di bagian paling atas, sebagaimana format yang dicontohkan.</p>
<p>Direktur Pesantren Modern Ikatan Masjid Musalla Indonesia Muttahidah (IMMIM), Makassar, Sulawesi Selatan, Nyai Hj. Amrah Kasim mengatakan, pesantren memiliki kebebasan penuh menentukan segalanya, mulai kurikulum, sistem, hingga manajemennya, akan tetapi tetap dalam bingkai kesetiaan kepada negara Republik Indonesia.</p>
<p>&#8220;Ini sebenarnya menjadi kewajiban semua elemen bangsa ini, termasuk pondok pesantren yang kurikulumnya berbasis kitab-kitab kuning. Keberadaan pesantren cerminan Islam rahmatan lil alamin,&#8221; katanya.</p>
<p>Pesantren sudah lama menjadi elemen pendidikan nasional yang berkontribusi besar mendidik anak-anak bangsa sejak era sebelum kemerdekaan. Alumni pesantren secara personal dan lembaga pesantren secara institusional memiliki rekam jejak kuat dalam mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan.</p>
<p>Akan tetapi di sisi lain terdapat pesantren-pesantren yang mendapat pengaruh transnasionalisme Islam sehingga tidak mengakui kedaulatan negara, melarang upacara bendera, dan menilai pemerintah taghut.</p>
<p>&#8220;Majelis Masyayikh akan terus berkomitmen menjaga pesantren agar tetap menjadi tempat yang mengedepankan ajaran Islam yang damai. Dan jika ada kekerasan atau radikalisme di pesantren itu kita (Majelis Masyayikh) pertanyakan, karena itu bertentangan dengan UU pesantren,” tegas tokoh yang juga menjadi anggota Majelis Masyayikh ini.</p>
<p><a href="https://rilpolitik.com/tag/majelis-masyayikh/">Majelis Masyayikh</a> adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia. Pembentukan Majelis Masyayikh menjadi konsekuensi dari pengakuan pemerintah sepenuhnya terhadap pesantren, sehingga pesantren harus dapat menjaga mutunya secara mandiri.</p>
<p>Pemerintah telah mengakui pondok pesantren sebagai satuan pendidikan non formal yang menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Melalui Undang-Undang Pesantren pemerintah mengakui lulusan pesantren setara dengan satuan pendidikan formal yang selama ini dinaungi negara.</p>
<p>Dalam penjelasan UU No 18/2019 Tentang Pesantren disebut, pendidikan non formal di pesantren tidak sekedar pelengkap (komplemen), tambahan (suplemen), atau pengganti (substitusi), tetapi menjadi pendidikan utama dengan pengajian kitab kuning sebagai fokus pembelajaran. Status non formal yang disematkan pada pendidikan pesantren bukan berarti jalur pendidikan liar. Nomenklatur nonformal merupakan sebuah konsep penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan secara terstruktur dan terencana tetapi tidak ditujukan untuk mendapat pengakuan atau rekognisi ijazah.</p>
<p>Namun demikian, ketidakbutuhan terhadap rekognisi ijazah ini tidak bermakna bahwa pendidikan nonformal di pesantren boleh diabaikan dan tidak direkognisi secara patut. Justru diperlukan kehadiran negara mengafirmasi pendidikan khas tersebut.</p>
<p>Dosen Ma&#8217;had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi&#8217;iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH. Muhyiddin Khotib meminta pesantren menerima rekognisi pemerintah ini secara positif. Dukungan pemerintah bukan bentuk intervensi kepada pesantren karena tidak ada satu pun dari sistem pendidikan pesantren yang diubah oleh pemerintah. Justru pengakuan pemerintah memberi angin segar bagi lulusan pesantren agar tidak teralienasi dalam lingkup yang sempit.</p>
<p>Dengan pengakuan pemerintah ini, santri bisa melanjutkan sekolah ke manapun, melamar kerja di manapun, bahkan dapat melamar sebagai anggota TNI-Polri dan kedinasan lainnya. Dengan legalitas yang diakui, maka isu yang diperjuangkan pesantren hanyalah tentang kualitasnya.</p>
<p>“Melalui peran Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh, diharapkan pesantren dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang damai,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ijazah-pesantren-harus-berlogo-garuda/">Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ijazah-pesantren-harus-berlogo-garuda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesantren Harus Akomodir Empat Mapel Umum Setelah Jadi Bagian Sisdiknas</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pesantren-harus-akomodir-empat-mapel-umum-setelah-jadi-bagian-sisdiknas/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pesantren-harus-akomodir-empat-mapel-umum-setelah-jadi-bagian-sisdiknas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2023 12:17:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Empat mata pelajaran umum]]></category>
		<category><![CDATA[KH. Abdul Ghofarrozin]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Masyayikh]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Sisdiknas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2913</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Pondok pesantren harus mengakomodir empat...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pesantren-harus-akomodir-empat-mapel-umum-setelah-jadi-bagian-sisdiknas/">Pesantren Harus Akomodir Empat Mapel Umum Setelah Jadi Bagian Sisdiknas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Pondok pesantren harus mengakomodir empat mata pelajaran umum setelah mendapat pengakuan penuh dari pemerintah dan resmi menjadi bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama No. 31 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Pesantren.</p>
<p>Dalam acara Sosialisasi UU No 18/2019 Tentang Pesantren di Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah (26/10/2023), yang mengambil tema &#8220;Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren&#8221; itu disebutkan, mata pelajaran umum yang sifatnya dasar harus diakomodir oleh pesantren untuk menunjang kompetensi dasar kemampuan nalar santri dan juga menanamkan rasa kebangsaan.</p>
<p>Pada acara yang diinisiasi oleh Majelis Masyayikh ini ditegaskan, untuk menjaga ciri khasnya, pesantren tetap memiliki kebebasan menyusun kurikulum independen berbasis kitab kuning. Namun di antara bidang studi yang diajarkan, pesantren berkewajiban memasukkan empat materi pelajaran umum, yaitu pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, dan IPA/IPS. Empat mata pelajaran umum ini menjadi salah satu standar kompetensi kognitif dasar bagi santri.</p>
<p>Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin menjelaskan, tujuan utama pendidikan adalah memberikan pengetahuan akademik dan keterampilan yang relevan dalam lingkup kurikulum. Untuk itu, mata pelajaran yang terkait aspek kognitif dasar, seperti matematika, sains, bahasa, dan ilmu sosial sangatlah penting.</p>
<p>&#8220;Selama ini sebagian besar pesantren telah mengakomodir mata pelajaran ini,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Gus Rozin menambahkan, pesantren juga harus menetapkan sistem penjaminan mutu yang saat ini tengah disusun oleh Majelis Masyayikh. Penetapan mutu pesantren dinilai urgen karena pesantren harus memastikan hak pendidikan para santri terpenuhi.</p>
<p>Selain itu, standarisasi mutu relevan dengan dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya agar setiap lulusan pesantren dapat berkhidmat di mana saja tanpa terkecuali.</p>
<p>&#8220;Dalam penerapannya, Majelis Masyayikh akan bermitra dengan Dewan Masyayikh di tingkat pesantren untuk menyusun standar baku mutu pendidikan yang mengacu pada kompetensi kitab kuning,&#8221; imbuh pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah ini.</p>
<p>Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia. Pembentukan Majelis Masyayikh menjadi konsekuensi dari pengakuan pemerintah sepenuhnya terhadap pesantren, sehingga pesantren harus dapat menjaga mutunya secara mandiri.</p>
<p>Pondok pesantren secara tradisional telah menggunakan kitab kuning sebagai silabus pembelajaran. Untuk itu kitab kuning diposisikan sebagai bahan ajar utama yang menjadi sumber segala rumpun pengetahuan di pesantren. Sebagaimana tertuang dalam UU No 18 Tahun 2019, satuan pendidikan pesantren dijalankan melalui dua jalur. Yang pertama pengkajian kitab kuning secara berjenjang dan tidak berjenjang, yang kedua adalah jalur terintegrasi dengan pendidikan umum. Kedua jalur ini tidak akan dibiarkan berjalan tanpa ukuran yang jelas.</p>
<p>Pengasuh pesantren Minftahul Huda, Manojaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, KH. Abdul Aziz Affandy menambahkan, mekanisme penjaminan mutu ini bukan memaksakan ukuran pusat kepada pesantren, akan tetapi memberikan kewenangan dan kebebasan bagi pesantren untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan program pendidikan nonformal mereka sendiri. Dengan demikian pesantren dapat memiliki peran yang lebih sentral dan memiliki fleksibilitas dalam menyusun kebijakan guna memastikan kualitas pendidikannya.</p>
<p>“Dewan Masyayikh pada dasarnya berkewajiban mengurus kurikulum pesantren. Meskipun demikian Majelis Masyayikh tidak boleh mengatur Dewan Masyayikh dalam hal kurikulum karena hal itu menjadi bagian dari otonomi pesantren. &#8220;Peran yang akan diambil Majelis Masyayikh adalah memberikan pendapat terkait hal ini,” kata ulama yang juga anggota Majelis Masyayikh ini.</p>
<p>Pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, sehingga penyusunan standarisasi mutu harus mengacu kepada Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu penyusunan standar mutu harus sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dirinci dalam PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pesantren-harus-akomodir-empat-mapel-umum-setelah-jadi-bagian-sisdiknas/">Pesantren Harus Akomodir Empat Mapel Umum Setelah Jadi Bagian Sisdiknas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pesantren-harus-akomodir-empat-mapel-umum-setelah-jadi-bagian-sisdiknas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beri Ucapan Selamat, Ini Harapan Bupati Pamekasan untuk Santri Miftahul Ihsan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/beri-ucapan-selamat-ini-harapan-bupati-pamekasan-untuk-santri-miftahul-ihsan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/beri-ucapan-selamat-ini-harapan-bupati-pamekasan-untuk-santri-miftahul-ihsan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jul 2023 10:46:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Badrut Tamam]]></category>
		<category><![CDATA[Miftahul Ihsan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=908</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Sumenep &#8211; Bupati Pamekasan Badrut Tamam turut...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/beri-ucapan-selamat-ini-harapan-bupati-pamekasan-untuk-santri-miftahul-ihsan/">Beri Ucapan Selamat, Ini Harapan Bupati Pamekasan untuk Santri Miftahul Ihsan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Sumenep &#8211;</strong> Bupati Pamekasan Badrut Tamam turut memberikan ucapan selamat atas terselenggaranya Haflatul Imtihan dan Wisuda Purna Siswa Tahun 2023 Yayasan Pesantren Miftahul Ihsan. Badrut berbicara terkait eksistensi pondok pesantren yang banyak melahirkan generasi bangsa pemimpin masa depan.</p>
<p>“Seperti kita ketahui bersama bahwa pondok pesantren banyak melahirkan generasi bangsa yang memiliki iman, memiliki ilmu dan memiliki komitmen kuat untuk memberi sumbangsih kepada bangsa, agama, dan negara. Dari situlah banyak alumni pesantren yang menjadi kades, aparatur sipil, menjadi pengusaha,” kata Badrut dalam video yang diterima <strong>Rilpolitik.com</strong>, pada Jumat (7/7/2023).</p>
<p>Ia kemudian mencontohkan dirinya yang memiliki latar belakang sebagai santri. Ia mengaku selamanya tetap merasa dirinya sebagai santri meskipun sudah jadi bupati.</p>
<p>“Saya sendiri sebagai Bupati Pamekasan lahir dari pesantren dan saya tetap merasa sebagai santri. Sebagai santri, saya harus berpikir tentang kontribusi,” ujar Badrut.</p>
<p>Menurut Badrut, santri harus berpikir bagaimana bisa berkontribusi untuk bangsa dan negara.</p>
<p>“Anak-anakku para santri yang sekarang sedang mengenyam pendidilan di Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Errabu, Kecamatan Bluto, juga perlu untuk berpikir suatu saat kelak bisa jadi kades, bisa jadi pengusaha, bisa jadi bupati, bisa jadi pejabat dan mau berkontribusi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.</p>
<p>Badrut Tamam juga meyakini Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ihsan, Kiai Abbasi Rahman menginginkan santrinya selain memiliki iman, akhlak, dan ilmu yang bagus, juga dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara.</p>
<p>“Kiai Abbasi Rahman berserta keluarga juga berkomitmen untuk mengantarkan santri-santri memiliki iman yang bagus, memiliki akhlak yang bagus, memiliki ilmu yang bagus dan berkontribusi kepada bangsa dan negara,” katanya.</p>
<p>“Saya Badrut Tamam, Bupati Pamekasan, menyampaikan selamat dan suksess Haflatul Imtihan dan Wisuda Purna Siswa Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ihsan, Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep,”</p>
<p>Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu berharap ajang kreasi santri dan wisuda purna siswa ini bisa terus melatih santri untuk menjadi generasi yang mau memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara.</p>
<p>“Serta terus takzim, taat kepada alim ulama dan mau memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.</p>
<p>Sekadar informasi, Yayasan Pesantren Miftahul Ihsan menggelar acara Haflatul Imtihan dan Wisuda Purna Siswa pada Jumat (7/7/2023) malam. Kegiatan ini dirangkai dengan sejumlah pagelaran lomba yang berlangsung sejak 3-5 Juli 2023.</p>
<p>Kemudian, pada 6 Juli 2023 siang, digelar pawai karnaval bertajuk, “Festival dan Kirab Budaya”. Pada event ini, para santri mengenakan kostum menarik dan unik, salah satunya pakian daur ulang dari barang bekas seperti plastik, kulit jagung, koran, dan lain-lain.</p>
<p>Sementara itu, pada 7 Juli 2023 pagi, diisi dengan acara haul muassis (pendiri) yang kemudian dilanjutkan dengan pengajian akbar oleh KH Abdul Malik Sanusi pada siang harinya yang dihadiri ribuan jamaah.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/beri-ucapan-selamat-ini-harapan-bupati-pamekasan-untuk-santri-miftahul-ihsan/">Beri Ucapan Selamat, Ini Harapan Bupati Pamekasan untuk Santri Miftahul Ihsan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/beri-ucapan-selamat-ini-harapan-bupati-pamekasan-untuk-santri-miftahul-ihsan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
