HukumNasional

Pukat UGM Sebut Alex Marwata Berkontribusi Rusak KPK

×

Pukat UGM Sebut Alex Marwata Berkontribusi Rusak KPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merupakan sosok yang berkontribusi merusak lembaga anti rasuah itu.

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman merespons pernyataan Alex yang menyebut KPK sudah tidak ditakuti lagi.

“Khusus untuk Alexander Marwata memang ini salah satu orang yang berkontribusi terhadap kerusakan di internal KPK. Menjabat 2 periode, padahal kinerjanya juga dipertanyakan, dari awal juga banyak kebijakan maupun sikap pribadi dari Alexander Marwata yang dipertanyakan,” kata Zaenur, kepada wartawan, Kamis (27/9/2024).

Zaenur meminta Alex tidak meratapi kegagalannya memimpin KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Menurutnya, Alex perlu menunjukkan keberanian dan keberpihakannya kepada pemberantasan korupsi di sisa masa jabatannya.

“Alexander Marwata tunjukkan lah keberanian, tunjukkan keberpihakan kepada pemberantasan korupsi, itu tangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kekuasaan, misal ya kasus dugaan gratifikasi Kaesang. Tunjukkan keberanian di akhir masa jabatan, tunjukkan independensi, lawan segala macam bentuk intervensi, itu kalau mau menunjukkan patriotisme di akhir masa jabatan,” ucapnya.

Ke depan, Zaenur mendorong agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dikembalikan ke jalur yang benar. Yaitu KPK dikembalikan menjadi lembaga yang independen dengan cara merevisi kembali UU KPK.

“Memang untuk dapat mengembalikan situasi pemberantasan korupsi ke rel yang benar, mengembalikan KPK yang paling penting menurut saya adalah dengan mengembalikan independensi KPK. Caranya gimana? Revisi kembali UU KPK, itu mulai dari kepegawaian dan seterusnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *