JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat politik Saiful Mujani menilai mahalnya biaya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bukan disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan oleh maraknya pelanggaran hukum dan tindakan kriminal dalam proses politik.
Menurut Saiful, biaya tinggi muncul ketika calon kepala daerah melakukan praktik membeli suara pemilih, partai politik, hingga menyalahgunakan wewenang penyelenggara pemilu seperti KPU/KPUD serta pengawas pemilu.
Praktik-praktik tersebut, kata dia, membuat pilkada yang seharusnya menjadi wilayah dan barang publik justru dibajak menjadi kepentingan pribadi.
“Yang membuat pemilukada mahal adalah pelanggaran hukum/tindakan kriminal oleh calon dengan membeli suara pemilih, partai, dan wewenang penyelenggara (KPU/KPUD) dan pengawas (panwas) sehingga pemilu-kada sebagai wilayah dan barang publik dibajak menjadi wilayah dan barang private,” kata Saiful lewat akun X resminya, dikutip rilpolitik.com, Senin (19/1/2026).
Persoalan serupa, lanjut Saiful, juga terjadi dalam pemilihan anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD, serta dalam pemilihan presiden. “Demikian juga dalam pemilihan anggota legislatif (DPR/DPRD) dan pemilihan presiden,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya perbaikan. Untuk jangka pendek, kata dia, bisa dimulai dari level elite politik. Dia berpandangan, membenahi perilaku elite jauh lebih realistis dibandingkan mengandalkan perubahan dari sisi pemilih yang jumlahnya mencapai 200 juta orang.
“Dalam jangka pendek mulai perbaiki dari elite. Kalau dari massa butuh waktu sangat lama. Meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan massa mungkin butuh beberapa generasi atau tidak akan pernah tercapai. Tapi ngawasi 100 ribu-1 juta calon lebih mungkin dari pada ngawasi populasi pemilih yang totalnya lebih dari 200 juta,” pungkasnya.
(War/rilpolitik)
















