JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikn seluruh warga negara memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam keterangan persnya, Rabu (28/1/2026).
Cak Imin menyebut program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN sebagai terobosan penting dari kementerian yang dipimpinnya.
“Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” kata Cak Imin.
Menurut Cak Imin, program tersebut akan membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujarnya.
Cak Imin mengatakan kesehatan merupakan fondasi utama pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu perlindungan kesehatan yang memadai.
“Masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan,” ucapnya.
Sebab itu, ia berharap penghapusan tunggakan iuran JKN dapat memutus mata rantai kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi.
Setiap masyarakat kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria, akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Bantuan Iuran (PBI).
“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” pungkasnya.
















