Rilpolitik.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menilai rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin atau BBM tidak tepat.
Anas mengatakan, pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu dampak dari kenaikan pajak motor bagi rakyat kecil.
“Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama, hati-hati dan teliti. Terutama adalah dampaknya bagi rakyat kecil,” kata Anas melalui akun X-nya pada Sabtu (20/1/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak ingin kenaikan pajak motor justru membuat ekonomi rakyat semakin tertekan.
“Jangan sampai justru menambah tekanan ekonomi. Jangan sampai justru bikin ‘efek cekik’,” ujar dia.
Anas menegaskan, secara waktu dan kondisi, tidak tepat pemerintah menaikkan pajak saat ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya menaikkan dulu tingkat kesejahteraan rakyat sebelum menaikkan pajak.
“Untuk sekarang ini, belum waktunya. Tidak tepat waktu, tidak tepat situasi.
Rumus dasar yang benar adalah: ‘naikkan dulu pendapatan (kesejahteraan), baru tariklah pajak secara patut’,” tukasnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berencana akan menaikkan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya peralihan dana subsidi BBM ke transportasi publik seperti LRT atau kereta cepat.
“Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara,” kata Luhut dikutip Jumat (19/1/2024).
(Faw/rilpolitik)