JAKARTA, Rilpolitik.com – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membocorkan partai yang disebut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, Noel enggan membocorkan nama lengkapnya. Ia hanya menyebut inisial aja. Dia mengatakan partai tersebut berinisial ‘K’.
“Tadi kan sudah ada K-nya kan, enggak mau saya, enggak mau bilang ada parlemen atau enggak,” kata Noel, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Noel tidak mau berbicara lebih banyak terkait partai yang dimaksud. “Partainya ada K-nya, Nah. Cukup itu saja dulu,” lanjut dia.
Mantan Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) itu juga enggan membocorkan ciri khas dari partai tersebut.
“Partainya ada K-nya, Nah. Cukup itu saja dulu,” lanjut dia.
Sebelumnya, Noel mengatakan ada keterlibatan partai politik (parpol) dan ormas dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.
“Ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata Noel saat menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Sebagai informasi, Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp3 miliar.
Tak sendirian, Noel melakukan perbuatan tercelanya bersama para terdakwa lain, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.
“Telah melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya terkait dengan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi/Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon sertifikasi/lisensi K3,” demikian isi dakwaan Noel.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan para terdakwa memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6.522.360.000 (Rp 6,5 miliar). Kasus ini terjadi sejak 2021 atau sebelum Noel menjabat Wamenaker.
Pemerasan terus berlanjut hingga Noel menjadi Wamenaker. Noel, yang mengetahui pemerasan itu, meminta jatah Rp 3 miliar.
Noel juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Noel dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker.
















