HukumNasional

Nadiem Minta GoTo Buka Suara Soal Kasus Chromebook

×

Nadiem Minta GoTo Buka Suara Soal Kasus Chromebook

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menulis surat yang isinya meminta PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk ikut buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat dirinya.

Surat tersebut telah dibacakan pengacara Nadiem, Ari Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026). Surat yang sama juga diunggah di akun Instagram @nadiemmakarim.

Mulanya, Nadiem mengaku sedih karena nota keberatan atau esksepsinya ditolak oleh majelis hakim. Ia menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Walaupun saya sedih dengan penolakan eksepsi saya hari ini, saya akan selalu menghormati proses hukum. Terima kasih saya pada masyarakat yang memberikan saya kesempatan untuk didengar. Saya sangat bersyukur melihat dukungan publik dan keluarga,” tulis Nadiem, dikutip rilpolitik.com Selasa (13/1/2026).

Pendiri Gojek itu bersyukur Google akhirnya buka suara terkait kasus hukum yang menimpa dirinya.

“Alhamdulillah, Google sudah membuka suara dan menjelaskan secara terang benderang bahwa tidak ada konflik kepentingan dengan saya, karena mayoritas investasi Google ke Gojek sudah masuk sebelum saya menjadi Menteri. Google pun mengkonfirmasi bahwa mereka bukan vendor dalam pengadaan, mereka hanya penyedia software. Google menyebut Chromebook adalah laptop no 1 dunia untuk pendidikan, dan bisa digunakan TANPA internet. Semoga ini menjawab berbagai narasi sesat yang tersebar selama berbulan bulan,” jelasnya.

Hal yang sama juga diharapkan Nadiem datang dari GoTo. Ia mengaku sudah meminta GoTo untuk menjelaskan mengenai tudingan menerima keuntungan Rp 809 miliar dari proyek pengadaan laptop. “Saya juga sudah meminta GoTo untuk membuka suara mengenai tuduhan menerima keuntungan Rp 809M,” ujarnya.

Nadiem menegaskan dirinya tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

“Dokumentasi GoTo lengkap dan akan membuktikan bahwa saya tidak menerima sepeser pun dana atau keuntungan, bahkan dana itu kembali seutuhnya ke PT AKAB, dan tidak ada hubungannya dengan Google maupun kementrian,” tegasnya.

Nadiem pun mengungkap kekecewaannya terhadap kejaksaan. Sebab, menurutnya, investigasi yang keliru telah menyebabkan dirinya mendekam di penjara.

“Saya begitu kecewa kekeliruan investigasi bisa dijadikan alasan untuk menahan saya,” ungkapnya.

“Tim penasehat hukum saya sudah meluncurkan Buku Putih di akun IG saya @nadiemmakarim, yaitu dokumen 28 halaman dimana fakta-fakta kasus saya bisa dibaca siapapun. Kami terus mengupayakan transparansi agar publik bisa menilai sendiri apa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.

Nadiem berharap sidang pembuktian ke depan menjadi ajang menampilkan data dan fakta, bukan perdebatan narasi.

“Kebebasan saya dirampas, nama baik saya dirampas bahkan hak bicara saya pun dirampas. Tapi yang tidak bisa dirampas adalah kebenaran. Satu persatu, fakta akan terbuka, dan saya yakin Allah akan memberi jalan untuk kebenaran,” tutupnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *