EkonomiNasional

Menteri Saling Lempar Soal Kenaikan PPN 12 Persen

×

Menteri Saling Lempar Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
Kabinet Merah Putih.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen disebut akan tetap diberlakukan pada 2025. Sore ini, sejumlah menteri menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Salah satu menteri yang ikut rapat adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Usai rapat, Sri Mulyani enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah PPN 12 persen tetap akan diberlakukan pada 2025. Dia meminta agar hal itu ditanyakan kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto,

“Nanti Pak Menko aja,” kata Sri Mulyani singkat sembari masuk ke mobilnya pada Selasa (3/12/2024).

Begitu juga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dia justru meminta agar pertanyaan soal kenaikan PPN 12 persen ditanyakan kepada Airlangga atau Sri Mulyani.

“Tanya ke Pak Menko dan Bu Ani,” ucapnya.

Dia sendiri mengakui rapat sore ini turut membahas soal kenaikan PPN menjadi 12 persen. “Ini masih disimulasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Airlangga sendiri meminta agar ihwal kenaikan PPN menjadi 12 persen ditanyakan kepada DPR RI. Hal itu disampaikan Airlangga saat ditanya oleh salah satu Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 yang digelar pada Minggu (1/12/2024).

“Jangan tanya pemerintah, tanya Komisi XI. Karena yang memutuskan Komisi XI. Kalau pemerintah ikut keputusan Komisi XI. Jadi, komisi XI pertanyaan ini saya diberi kuasa penuh. silakan bikin rapat internal Kadin,” kata Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *