JAKARTA, Rilpolitik.com – Minyak goreng kemasan sederhana alias Minyakita, dilaporkan langka dan mahal di pasaran setelah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET)-nya dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.
Rupanya, Meteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) belum mengetahui terkait kelangkaan dan mahalnya harga Minyakita di pasaran. Dia menyebut masih akan mengecek di lapangan.
“Nanti coba saya lihat ya,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengungkap alasan Minyakita mahal dan langka. Menurutnya, hal itu disebabkan karena ada beberapa minyak goreng curah yang akan dijadikan minyak goreng kemasan Minyakita belum melakukan proses Standar Nasional Indonesia (SNI), mendapatkan sertifikasi halal, hingga belum mendapatkan izin edar.
“Saya sudah ketemu GIMNI. Jadi kan kemarin ada beberapa minyak curah, dan mereka perlu dijadikan kemasan, mereka juga perlu proses SNI, sertifikasi halal dan izin edar,” ucap Moga.
Selain itu, Moga menambahkan, kelangkaan Minyakita di pasaran juga disebabkan oleh masih sedikitnya Hak Ekspor yang direalisasikan oleh para eksportir, yakni masih ada sekitar 3,5 juta ton. Sehingga membuat pasokan Minyakita menjadi terkendala.
“Hak Ekspornya juga masih banyak ya, masih 3,5 juta ton,” pungkasnya.