JAKARTA, Rilpolitik.com – KPK akan segera memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Hal itu disampaikan KPK usai menang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemanggilan terhadap Hasto akan dilakukan pada pekan depan.
“Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kemungkinan besar pekan depan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Tessa berharap Hasto dapat memenuhi panggilan KPK. Dia mengatakan pihak Hasto selalu menyatakan siap kooperatif.
“Yang bersangkutan melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif ya dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi,” ujarnya.
Diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim menilai praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.
“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).




![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)


![Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan para petani dalam acara panen raya serentak di seluruh Indonesia di Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000066752-350x220.jpg)






![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-180x130.jpg)

