NasionalPolitik

Masinton Usulkan Hak Angket MK

10672
×

Masinton Usulkan Hak Angket MK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. [Dok. Instagram Masinton]

Rilpolitik.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) di rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Masinton usulkan hak angket terkait putusan MK soal syarat capres dan cawapres yang tertuang dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dia menyebut putusan tersebut sebagau tragedi konstitusi.

“Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi paska terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton.

Bagi Masinton, putusan tersebut sebagai putusan kaum tiran yang ingin melanggengkan kekuasaan secara terus menerus.

“Ya, (keputusan MK) itu adalah tirani konstitusi,” ujarnya.

Masinton mengatakan interupsinya ini tidak berdiri atas kepentingan partai politik dan tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres-cawapres.

“Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud,” katanya.

Masinton juga mengatakan dirinya tak sedang membicarakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Namun dia tak menyebutkan nama Gibran.

“Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya,” tuturnya.

Berkaitan dengan itu, Masinton mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi.

“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton.

Baca juga:  Respons Demokrat Soal Isu PDIP Gabung Kabinet Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *