NasionalPolitik

Mardani Sebut Wacana Pilkada Dipilih DPRD Berisiko

×

Mardani Sebut Wacana Pilkada Dipilih DPRD Berisiko

Sebarkan artikel ini
Politikus PKS, Mardani Ali Sera. [Dok. Instagram Mardani]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD berisiko sehingga perlu kajian mendalam.

“Ini eksperimen yang berisiko. Mesti dikaji dengan saksama. Setuju mesti ada kesatuan orkestrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar efektivitas pembangunan berjalan dengan optimal,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurut Mardani, usulan itu mengharuskan adanya revisi UU Pilkada dan UU Pemda. Namun, dia khawatir suara rakyat bisa terdistorsi.

“Sudah terlalu lama Indonesia ada dalam middle income country trap. Pemilihan melalui DPRD ‘seolah’ dapat menyeragamkan, tapi perlu revisi UU Pilkada dan UU Pemda yang komprehensif,” ujarnya.

“Tapi peluang suara rakyat terdistorsi juga ada,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dia menyebut wacana ini harus terus melibatkan pendapat publik. “Jadi, jadikan ini diskursus publik dan dengar semua kawan-kawan dari CSO (Civil Society Organization) dulu,” ujarnya.

Sebelumya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang terkait wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Dia mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD jika merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945.

“Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Tito menekankan frasa demokratis dalam pasal tersebut. Ia menilai demokratis tidak harus dipilih secara langsung, tapi bisa juga lewat perwakilan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *