Rilpolitik.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana akan menaikkan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM). Hal itu sebagai upaya peralihan dana subsidi BBM ke transportasi publik seperti LRT atau kereta cepat.
“Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara,” kata Luhut dikutip Jumat (19/1/2024).
Menurut Luhut, rencana tersebut akan segera dibahas dalam rapat terbatas bersama Pessiden Joko Widodo pada pekan mendatang.
Luhut menjelaskan pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi.
“Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun,” ujarnya.
“Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan,” sambung dia.
Luhut mengajak masyarakat untuk menjadikan polusi udara sebagai musuh bersama. Sebab, polusi itu bisa berdampak terhadap siapa pun.
“Kami akan melakukan rapat lagi tanggal 22 bulan ini dan selanjutnya bila sudah selesai, kami akan minta rapat kabinet terbatas dengan presiden. Nanti presiden memutuskan karena menyangkut pajak dan lain-lain untuk kepentingan kita semua,” katanya.

![Achsanul Qosasi. [Doc. rilpolitik.com]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/1000062783-350x220.jpg)






![Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260227-WA0001-350x220.jpg)


![Achsanul Qosasi. [Doc. rilpolitik.com]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/06/1000062783-180x130.jpg)




