HukumNasional

KSP Moeldoko Tegas Minta Penegak Hukum Proses Rocky Gerung

4988
×

KSP Moeldoko Tegas Minta Penegak Hukum Proses Rocky Gerung

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Rilpolitik.com, Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai bajingan tolol sudah tidak bisa ditoleransi.

Menurut Moeldoko, pernyataan Rocky Gerung itu masuk kategori menyerang pribadi presiden, bukan kritik.

“Ini adalah menyerang. Ini sudah saya kategorikn menyerang, menyerang pribadi presiden. Sungguh sudah tidak bisa ditoleran, nggak bisa ditoleran,” kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (3/8/2023).

Moeldoko menegaskan hinaan Rocky Gerung ke Jokowi harus diselesaikan secara hukum. Menurutnya, Rocky tidak boleh dibiarkan terus menerus menyerang pribadi presiden.

“Untuk itu saya berharap para penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai perundangan yang berlaku. Ngga bisa dibiarkan seperti ini. Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas. Ngga boleh sembarangan,” tegas Moeldoko.

Ia juga mendukung para relawan Jokowi di daerah yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rocky Gerung ke Polda-polda setempat.

“Ya sangat tepat, sangat tepat dan saya dukung sepenuhnya untuk itu,” ujarnya.

Rocky Gerung dalam beberapa hari terakhir ini terus menjadi perbincangan dan menuai banyak kecaman, utamanya dari para pendukung Jokowi. Mereka tidak terima dengan sebutan Rocky ke Jokowi sebagai bajingan tolol.

Pernyataan bajingan tolol itu dianggap telah menghina Jokowi sebagai kepala negara. Sebab itu, para relawan di berbagai daerah bergerak mempolisikan Rocky ke Polda-polda setempat. (Abn)

Baca juga:  Jokowi Serahkan Urusan Pemindahan Ibu Kota ke Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *