NasionalPolitik

KPU DKI Sebut Bacagub Independen Dharma Pongrekun Belum Penuhi Syarat Administrasi

6542
×

KPU DKI Sebut Bacagub Independen Dharma Pongrekun Belum Penuhi Syarat Administrasi

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari.

JAKARTA, Rilpolitik.com – KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum memenuhi syarat administrasi. Hal itu setelah KPU Jakarta melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan yang diserahkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Namun demikian, masih ada kesempatan bagi Pasangan tersebut untuk memperbaiki syarat dukungan yang ada.

Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari mengatakan, bakal paslon perseorangan itu diminta memperbaiki syarat dukungan mulai 3 Juni hingga 7 Juni 2024.

“Dalam berita acara pleno yang telah kami tetapkan barusan ini, dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga selanjutnya akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen dukungan pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024,” kata Astri usai ekapitulasi di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan ada 3 kriteria yang diverifikasi, yaitu formulir pernyataan dukungan pasangan calon, KTP elektronik yang diunggah, hingga isi data dalam Silon.

“Sedangkan terkait dengan data yang ganda di dalam internal bakal pasangan calon maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat, ini lebih banyak karena faktornya faktor tersebut belum memenuhi ketentuan yang diminta oleh peraturan KPU seperti itu,” katanya.

Proses perbaikan selanjutnya ini adalah kesempatan terakhir bagi bakal paslon perseorangan tersebut. Jika proses perbaikan memenuhi syarat, maka akan memasuki tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual.

“Nanti statusnya tinggal dua saja MS memenuhi syarat atau TMS tidak memenuhi syarat, jadi bagi yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual, bagi yang tidak memenuhi syarat akan tidak berlanjut ke tahapan verifikasi faktual seperti itu,” katanya.

Kun Wardana yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki syarat dukungan yang ada.

“Kami tentunya akan menggunakan kesempatan ini ya untuk bisa memperbaiki data-data dukungan yang ada, dan kita akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan nanti yang kita akan perbaiki,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *