JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep sudah menjelaskan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Menurut KPK, harga tiketnya sebesar Rp 90 juta per orang jika naik pesawat komersial.
“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menyampaikan Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu ada empat orang.
“Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,” ucap Pahala.
“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” sambungnya.
Pahala menyebutkan Kaesang juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut.
“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai gitu, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kaesang mendatangi gedung lama KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istri, Erina Gudono. Kaesang mengatakan hanya menumpang ke temannya.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








