EkonomiNasional

KPK Sebut Ketidakjelasan Peta Tanah Bisa Jadi Pemicu Korupsi

×

KPK Sebut Ketidakjelasan Peta Tanah Bisa Jadi Pemicu Korupsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ketidakjelasan peta tanah dapat dimanfaatkan para pengusaha maupun penyelenggara negara untuk mengubah status sesuai dengan kepentingan. Sebab itu, dia menyebut ketidakjelasan tersebut bisa menjadi potensi adanya tindak pidana korupsi.

“Salah satunya kesempatan (korupsi) itu adalah adanya ketidakjelasan peta tanah. Baik statusnya, peruntukannya maupun kawasannya masuk hutan atau tidak. Di berbagai kasus yang kami tangani, selama ini memang ada dua faktor ketidakjelasan itu, yang kemudian dimanfaatkan baik dimanfaatkan pengusaha atau investor untuk mengubah atau menyesuaikan sesuai kepentingannya,” kata Ghufron dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy Summit 2024 bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, serta bupati di St Regis Jakarta pada Kamis (11/7/2024).

Dia membeberkan biasanya dari sisi penyelenggara negara sudah memanfaatkan kawasan atau lahan yang sesuai status dan peruntukannya, tapi terkadang disampaikan belum.

“Sesungguhnya kawasan atau lahan sudah sesuai, tetapi karena ketidakjelasan, disampaikan belum. Sehingga perlu mendorong, padahal kondisinya sudah sesuai atau sebaliknya, memang sudah terlarang tapi karena ketidakjelasan, digeser atau diubah,” ungkapnya.

Dari situ pihaknya menegaskan agar One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta segera terwujud.

Adapun urgensi inisiasi ini adalah untuk mengundang kepastian investor sekaligus menyelamatkan penyelenggara negara baik pusat maupun daerah.

“Tetapi yang paling penting adalah untuk menyelamatkan penyelenggara negara baik pusat maupun daerah sehingga tidak ada lagi ruang untuk kemudian mengubah atau menggeser-geser,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *