HukumNasional

KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

×

KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin (MY) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Yasin diperiksa terkait korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata Budi.

Namun, Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap Yasin.

Sebagai informasi, KPK telah menjerat sebanyak 21 tersangka dalam perkara ini. Dari total 21 tersangka, ada sosok mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim.

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti KPK kemudian menetapkan 21 orang tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/225).

Mantan Ketua DPRD Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara ini adalah Kusnadi (KUS). Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *