JAKARTA, Rilpolitik.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini dilakukan di rumah dinas Abdup Halim di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024).
Menurut Tessa penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dana hibah Pemrov Jawa Timur periode 2019 sampai 2022 yang sedang diusut KPK.
“Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019 sampai 2022,” ungkapnya.
Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya uang tunai.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Tessa.