DaerahPolitik

Kiai Fikri OTW Kantor PPP Jatim Hari Ini, Jemput Tiket Pilkada Sumenep?

13346
×

Kiai Fikri OTW Kantor PPP Jatim Hari Ini, Jemput Tiket Pilkada Sumenep?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PPP Kabupaten Sumenep, Ali Fikri. [Foto: Abad/rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua DPC PPP Kabupaten Sumenep, KH Ali Fikri masih optimis dirinya mendapatkan tiket untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sumenep 2024. Pria yang akrab disapa Mas Kiai itu meyakini ada peluang dirinya diusung PPP.

“Insya Allah ada peluang,” kata Kiai Fikri kepada rilpolitik.com melalui pesan tertulis pada Selasa (27/8/2024). Kiai Fikri ditanya terkait peluang dirinya maju di Pilkada Sumenep 2024.

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu mengaku saat ini dirinya sedang dalam perjalanan menuju Kantor DPW Partai PPP Jawa Timur di Surabaya.

Dia mengatakan, hal itu sebagai upaya untuk memastikan peluang dirinya mendapatkan tiket Pilkada dari partai berlambang Ka’bah itu.

“Saya juga sedang otw (on the way) mau memastikan peluang itu,” kata Kiai Fikri.

Sebagai informasi, PPP bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa perlu koalisi dengan partai politik (parpol) di Pilkada Sumenep imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Berdasarkan data KPU, perolehan suara PPP di Sumenep tembus 71.947 dari 747.217 suara sah Pemilu 2024. Sementara syarat minimal bagi partai politik atau gabungan partai politik agar bisa mengusung paslon di Pilkada Sumenep adalah 56.042 suara atau setara 7,5 persen suara sah Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada 2024. Pembukaan pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari yakni, mulai hari ini, Selasa sampai Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Sementara itu, Pantauan rilpolitik.com, hari ini mulai banyak beredar poster Kiai Fikri sebagai Calon Bupati Sumenep 2024. Ia dipasangkan dengan KH Muh. Unais Ali Hisyam sebagai Cawabup pendamping. Poster tersebut beredar massif di media sosial Tiktok.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *