NasionalPolitik

Kementerian PKP Akan Bangun Rumah Untuk Hakim

×

Kementerian PKP Akan Bangun Rumah Untuk Hakim

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP Maruarar Sirait.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pihaknya akan membangun rumah hakim sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Maruarar usai menemui Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto di Gedung MA, Jakarta pada Jumat (18/7/2025).

Pria yang akrab disapa Ara itu menyebut saat ini masih banyak hakim dan pegawai pengadilan di Indonesia yang belum memiliki rumah.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, PKP akan mulai membangun perumahan bagi mereka (hakim),” ujar Ara.

Sebagai permulaan, Kementerian PKP akan membangun rumah susun (rusun) bagi para hakim MA yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 20,09 miliar.

Pekerjaannya dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC). Ada 5.000 rumah rumah subsidi yang disiapkan untuk hakim dan pegawai pengadilan.

Pria yang karib disapa Ara ini mengatakan pembangunan rusun merupakan bentuk perhatian langsung Prabowo terhadap kesejahteraan hakim.

“Presiden meyakini, hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *