Ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan yang korup: kekuasaan yang terlalu lama tinggal dan terlalu takut untuk berganti. Sebab dari kekuasaan seperti itu, tumbuh diam-diam penyakit yang jauh lebih sunyi namun mematikan: stagnasi, apatisme, dan pembusukan tradisi baik yang pernah menjadi fondasi.
Hari-hari ini, Trunojoyo bukan lagi sekadar markas besar kepolisian. Ia telah berubah menjadi cermin yang retak: tak lagi memantulkan semangat regenerasi, melainkan bayangan kekuasaan yang menua tanpa keberanian untuk berpindah tangan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sejak awal 2021, masih bercokol di pucuk institusi tanpa tanda-tanda akan menyerahkan tongkat estafet. Waktu terus berjalan, tetapi kepemimpinan seolah dibekukan.
Dalam dunia kepolisian, regenerasi bukan kemewahan, melainkan keniscayaan. Ia adalah nadi organisasi. Dan ketika nadi itu tersumbat, tubuh pun perlahan kehilangan kesadaran.
Yang paling memilukan bukan semata soal durasi jabatan, melainkan tentang siapa yang terus dikesampingkan. Di balik pintu-pintu kedap suara, para Adhi Makayasa—lulusan terbaik Akademi Kepolisian—dibiarkan menunggu. Mereka yang semestinya disiapkan menjadi pelopor masa depan, justru menyaksikan bagaimana meritokrasi dilewati oleh kompromi, dan bagaimana kedekatan menjadi mata uang baru dalam perputaran kekuasaan.
Adhi Makayasa bukan sekadar gelar. Ia adalah lambang dari disiplin keras, prestasi akademik tinggi, dan integritas yang teruji sejak masa taruna. Ia bukan hadiah, tapi hasil dari pengabdian lurus dan kerja yang tak mengenal jalan pintas. Di situlah negara pernah menaruh harapan: bahwa yang terbaik akan selalu punya tempat di puncak.
Namun kini, harapan itu digerus pelan-pelan. Para perwira yang sejak taruna dikenali sebagai bintang terbaik—dalam akademik, kepemimpinan, dan mentalitas—justru tak kunjung diberi tempat. Mereka bukan kekurangan kemampuan, tapi barangkali tak cukup akrab dengan lingkar kekuasaan.
Jika pola ini terus berlanjut, maka kita tidak hanya menyaksikan matinya regenerasi—tetapi juga terkikisnya iman internal terhadap nilai-nilai dasar. Ketika para taruna Akpol menyadari bahwa kualitas tak lagi menjamin jalan ke atas, maka mereka akan mulai belajar satu pelajaran pahit: menjadi yang terbaik tidak cukup; yang terpenting adalah menjadi yang terdekat dengan kuasa.
Bayangkan seorang taruna muda di bangku akademi. Ia datang dengan semangat untuk menjadi abdi negara, membawa cita-cita, membawa nama keluarganya. Tapi hari demi hari, ia menyaksikan bagaimana jalur prestasi makin sepi, dan jalur pendekatan makin ramai.
Di kamar baraknya yang sunyi, ia mungkin mengeja ulang kata “pengabdian.” Tapi suara dari luar mengajarkannya hal lain: bahwa kesetiaan tak selalu dihargai, dan kualitas bisa kalah oleh kelicikan.
Inilah awal dari keretakan dalam jiwa sebuah institusi. Ketika generasi muda kehilangan motivasi untuk berkompetisi secara sehat, maka yang lahir bukan pemimpin, tetapi pengikut yang oportunis. Dan jika itu terjadi, maka rusaklah bukan hanya sistem, tapi juga ruh dari organisasi itu sendiri.
Memang, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Namun prerogatif bukan kebebasan tanpa batas. Ia adalah kepercayaan rakyat yang dibingkai oleh pertimbangan moral, bukan hanya kalkulasi kekuasaan. Siapa yang ditunjuk sebagai Kapolri mencerminkan arah, watak, dan nilai-nilai apa yang hendak ditegakkan oleh negara.
Presiden Prabowo Subianto, dalam banyak pidatonya, menekankan pentingnya integritas, ketegasan, dan loyalitas. Maka inilah saat yang tepat untuk menunjukkan bahwa kata-kata itu bukan sekadar slogan. Kursi Kapolri bukan hanya alat pengaman kekuasaan, tetapi titik tolak pembenahan internal. Ia harus diberikan kepada sosok yang layak—bukan hanya yang akrab.
Presiden punya peluang besar untuk mencetak sejarah—bukan hanya dalam diplomasi luar negeri, bukan hanya dalam strategi pertahanan—tetapi dalam membenahi ulang nilai dasar sebuah lembaga penegak hukum. Dan semua itu bisa dimulai dari satu keputusan penting: mengembalikan hak kepemimpinan kepada yang pantas, bukan kepada mereka yang lihai menari mengikuti arah angin kekuasaan.
Jika situasi ini dibiarkan, maka luka yang ditinggalkan bukan sekadar politis, melainkan generasional. Perwira muda akan tumbuh dengan keyakinan bahwa sistem tak menghargai usaha, dan bahwa kedekatan lebih penting dari kompetensi. Perlahan tapi pasti, lembaga akan kehilangan darah segarnya. Yang tersisa hanya tubuh tua yang dipenuhi loyalis, tapi miskin visi dan keberanian moral.
Inilah kemunduran paling sunyi. Ia tidak meledak. Ia tidak disiarkan. Tapi ia menggerogoti fondasi kepercayaan, pelan-pelan, tanpa suara.
Kini kita sampai di simpang jalan. Kita bisa terus membiarkan stagnasi ini berlangsung dan melahirkan budaya loyalitas tanpa prestasi. Atau kita memilih untuk mengembalikan marwah Polri dengan membuka ruang bagi regenerasi yang sehat dan seleksi yang adil—dimulai dari memberi tempat kepada para Adhi Makayasa.
Kapolri bukan milik satu nama. Ia bukan alat politik, bukan pula jatah kekuasaan. Ia milik negara. Dan negara mesti cukup berani untuk menyerahkannya kepada yang memang dipersiapkan untuk memikulnya.
Bangsa ini tidak kekurangan orang cerdas. Tapi ia bisa runtuh jika terus membiarkan yang unggul disingkirkan oleh yang dekat. Dan ketika itu terjadi, yang rusak bukan hanya Polri, tapi harapan seluruh generasi terhadap keadilan.
Adhi Makayasa adalah simbol bahwa negeri ini pernah percaya pada kualitas. Jika simbol itu terus dibiarkan menunggu di luar pagar kekuasaan, maka sesungguhnya bukan mereka yang sedang diuji—tetapi kita semua. Bangsa ini sedang menatap cermin, dan bertanya: apakah kita masih percaya pada yang terbaik? (*)
*Penulis adalah Asip Irama, Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I).

![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)




