DaerahHukumNasional

Kades Sumenep Tuntut Menteri Ara Klarifikasi Soal Kasus BSPS, Rakyat Desak Kejagung Audit Dandes

×

Kades Sumenep Tuntut Menteri Ara Klarifikasi Soal Kasus BSPS, Rakyat Desak Kejagung Audit Dandes

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi buatan AI.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq menanggapi desakan Kepala Desa Pangarangan sekaligus Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Miskun Legiono yang meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), memberikan klarifikasi terkait pernyataan kerugian negara dalam dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Menurut Sulaisi, desakan Miskun itu justru membuka kesadaran publik terkait potensi pengelolaan dana desa (dandes) di seluruh Kabupaten Sumenep yang bobrok.

“Setelah Menteri PKP Maruarar Sirait membeberkan dugaan penyimpangan program BSPS senilai Rp 109 miliar di Sumenep, kini Kepala Desa Miskun Legiono menekan balik meminta Menteri klarifikasi. Namun, langkah ini justru membuka mata publik soal kemungkinan kebobrokan yang lebih besar: realisasi dana desa di seluruh Sumenep,” kata Sulaisi dalam keterangannya pada Jumat (23/5/2025).

Sulaisi curiga manuver Miskun itu sebagai bentuk pengalihan isu. Dia mengungkap Miskun merupakan salah satu kades yang kerap hadir dalam kegiatan reses Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.

“Saya melihat Miskun Legiono itu Kades yang kerap terlibat dalam agenda reses Said Abdullah. Manuvernya patut dinilai sebagai bentuk pengalihan isu,” ujarnya.

Sebab itu, sebagai bentuk respons atas keberanian kades meminta menteri klarifikasi, maka Sulaisi juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan audit penggunaan dana desa di Kabupaten Sumenep.

“Kalau berani minta Menteri klarifikasi, kami justru meminta Kejagung berani bongkar data realisasi dana desa. Jangan sampai para Kades justru melindungi sistem-struktur yang rusak,” tegasnya.

“Rakyat mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit menyeluruh atas dana desa di seluruh Desa di Kabupaten Sumenep. Buka data realisasi anggaran dan proyek fisik yang selama ini terkesan tertutup,” lanjutnya.

Baca juga:  Cieee! Sempat Berseteru Hebat, Sulaisi dan Supyadi Berangkulan dan Tertawa Bersama

Menurut dia, jika BSPS saja bisa disunat dan dikorupsi secara berjamaah, maka bukan tidak mungkin korupsi dana desa lebih parah lagi.

“Sudah lama kami dengar ada proyek fiktif, pembelian barang dengan mark up, bahkan pembangunan fisik yang dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.

Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, sikap Kades Miskun Legiono yang berani “angkat kepala” kepada Menteri Maruarar Sirait dapat dinilai sebagai upaya melindungi pelaku utama penyimpangan BSPS Sumenep.

“Kami curiga sikap tersebut adalah gerakan solidaritas untuk saling menutupi kesalahan. Apalagi, sebagian dari saksi diminta diam apabila diperiksa Kejati. Kami mencium ada arahan dari atas, bukan cuma soal klarifikasi ke Menteri Ara, tapi juga untuk meredam pemeriksaan. Ini indikasi kuat adanya skenario,” ujarnya.

Dia mengatakan, skandal BSPS hanya puncak gunung es. Menurutnya, yang lebih gawat saat ini desa-desa yang seharusnya jadi benteng demokrasi rakyat justru diduga dikooptasi kekuasaan. Karena itu, dana desa harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak sedang melawan desa. Kami sedang melawan sistem yang korup. Sumenep harus bersih-bersih. Bukan cuma BSPS. Tapi juga seluruh dana desa. Kalau Kades minta klarifikasi ke Menteri, rakyat berhak minta kejujuran dari seluruh Kades,” ucapnya

“Tidak ada keadilan di desa kalau dana rakyat jadi ladang elit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *