NasionalPolitik

Guntur Romli Tegaskan Beribadah Tak Perlu Izin Siapa pun

×

Guntur Romli Tegaskan Beribadah Tak Perlu Izin Siapa pun

Sebarkan artikel ini
Mohamad Guntur Romli.
Mohamad Guntur Romli.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli buka suara terkait penutupan rumah doa jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, yang terjadi pada Jumat (3/4/2026).

Guntur mengatakan, pembubaran ibadah bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

“Apa yang dilakukan bapak-bapak itu, melarang, menghentikan ibadah bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, nilai-nilai kebangsaan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Guntur dalam pernyataannya, dikutip rilpolitik.com, Rabu (8/4/2026).

Guntur menegaskan bahwa beribadah itu tidak memerlukan izin kepada siapa pun. Sebab, ibadah merupakan hak dasar manusia.

“Yang patut dicatat bahwa orang beribadah itu tidak perlu izin, tidak perlu minta izin ke siapa pun, bahkan ke negara. karena ibadah adalah urusan seorang hamba dengan Tuhannya. ibadah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba dan juga ekspresi kecintaan seorang hamba menyembah Tuhannya yang tidak boleh dan tidak bisa dilarang oleh siapa pun, bahkan oleh negara. Karena beribadah adalah hak dasar manusia,” tegas dia.

Terlebih, kata Guntur, tempat yang dijadikan untuk beribadah di Teluknaga yang dibubarkan itu merupakan properti milik pribadi atau kelompok.

“Saya lihat ada plang GEKIRA, Gerakan Kristiani Indonesia Raya, yang merupakan sayap dari partai Gerindra. Lantas kenapa orang beribadah, orang berdoa di sana dilarang? Kalau tempat itu fasilitas umum atau milik negara atau milik pemerintah, mungkin bisa dijadikan dalih untuk menghentikan ibadah,” ujarnya.

Guntur kembali menegaskan bahwa beribadah tidak membutuhkan izin. “Pada prinsipnya, ibadah itu tidak perlu izin. Tempat tersebut adalah rumah doa, bukan disebut gereja. Kalau gereja, rumah ibadah, ya mungkin harus ada izin, ada aturan. tapi orang beribadah tidak perlu izin,” katanya.

Dia kemudian mencontohkan Nabi Muhammad yang pernah mempersilakan orang Kristen dari Najran untuk menggunakan Masjid Nabawi sebagai tempat ibadah.

“Nabi Besar Muhammad SAW, ketika ada utusan dari Najran kelompok Kristiani yang datang kepada beliau, kelompok Kristen dari Najran itu mau ibadah. Nabi Besar Muhammad SAW mempersilahkan salah satu pojok di Masjid Nabawi digunakan sebagai kebaktian sebagai ibadah,” tuturnya.

“Sekarang, kalau ada saudara-saudara kita umat Kristen, orang Islam tidak perlu menyediakan masjid sebagai ibadah orang-orang Kristen seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, cukup kita sama-sama melindungi dan menjaga kerukunan,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *