NasionalSerba-serbi

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luncurkan Pusat Studi Maqasid Syariah

×

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luncurkan Pusat Studi Maqasid Syariah

Sebarkan artikel ini
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luncurkan Pusat Studi Maqasid Syariah.

JEMBER, Rilpolitik.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember telah menyelenggarakan 2nd Annual International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM) dengan tema Islamic Law and Environmental Ethics: Cultivating Eco-Maqasid on Humanity and Nature. Konferensi internasional ini dirangkai dengan kuliah tamu serta intensive short course on maqasid methodology.

Konferensi menghadirkan narasumber terkemuka di antaranya Founder of Maqasid Institute, Professor Jasser Auda; President of Maqasid Institute, Dr. Zain Barzinji dari Amerika Serikat; Executive Director of Maqasid Institute, Dr. Aly Abdel Moniem; Deputy Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, Dr. Addiarrahman, pengkaji eco-feminism dan peneliti di Radboud University Netherland, Zaimatus Sa’diyah, dan Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Martoyo, M.H.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni Zain menuturkan bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember telah mengambil langkah strategis dengan mengangkat tema besar eco-maqasid.

“Ini menunjukkan bahwa UIN KHAS Jember concern pada isu-isu global yang menyangkut masa depan peradaban. Semoga konferensi ini menghasilkan rekomendasi penting bagi dunia akademik dan masyarakat luas,” ujar Hepni di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN KHAS Jember, Kamis (28/8/2025).

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi ini. Ia menjelaskan alasan pemilihan tema eco-maqasid.

“Tema eco-maqasid dipilih karena kami percaya bahwa tantangan lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dari dimensi spiritualitas manusia,” jelas Wildan.

“Melalui konferensi ini, kami berusaha membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Addiaraahman dalam pemaparannya menekankan pentingnya proses tazkiyah atau penyucian jiwa. Menurutnya, jika jiwa manusia telah tertazkiyah, maka lingkungan sekitarnya juga akan ikut bersih dan tertata.

“Perbaikan lingkungan sejatinya bermula dari perbaikan jiwa. Karena itu, tazkiyah adalah pintu masuk menuju ekoteologi yang berkeadilan,” katanya.

Konferensi ini ditindaklanjuti dengan launching dan pengukuhan Pusat Studi Maqasid Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Lembaga ini nantinya akan melakukan pelbagai kegiatan, termasuk riset, kajian, dan kegiatan akademik yang berkelanjutan.

“Pusat studi maqasid syariah diharapkan tidak hanya bergerak dalam ranah teoritis, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan zaman. Maqasid syariah harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan problem kemanusiaan dan ekologi,” kata Direktur Pusat Kajian Maqasid Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Fathorrahman.

Selain itu, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Maqasid Institute Amerika Serikat. Kerja sama ini ditandatangani langsung President of Maqasid Dr. Zaid Barzinji.

Wildan menyampaikan kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan Pusat Studi Maqasid Syariah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen Fakultas Syariah untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan kajian maqasid syariah. Dengan adanya kerja sama bersama Maqasid Institute Indonesia, kami optimis langkah-langkah lanjutan akan lebih terarah, sistematis, dan berdampak luas bagi pengembangan akademik maupun sosial,” ujarnya.

Ia menyebut MoU ini sebagai pintu masuk kolaborasi riset, publikasi, serta pengabdian masyarakat berbasis maqasid.

“Harapan kami, pusat studi ini bisa menjadi pionir dalam menjawab tantangan kontemporer, terutama terkait isu ekoteologi dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *