JAKARTA, Rilpolitik.com – Sebanyak lima orang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang kini telah masuk tahap penyidikan. Salah satu terlapornya adalah mantan Menpora RI, Roy Suryo.
Eks Juru Bicara (Jubir) Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal mengkritik pelaporan tersebut. Ia mengaku prihatin dengan langkah Jokowi mau mempidanakan tokoh-tokoh yang vokal terhadap isu ijazah.
“Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah ‘ijazah palsu’, apapun pasal KUHP yang digunakan,” kata Dino dalam keterangannya pada Selasa (15/7/2025).
Menurut Dino, kritik terhadap rekam jejak pemimpin negara, baik sebelum maupun setelah menjabat, merupakan hal biasa di era demokrasi dan reformasi.
“Dalam negara demokrasi & alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik & bisnis, rekam jejak dari PEMIMPIN negara adalah sepenuhnya ‘fair game’ untuk diketahui, dibahas, dikritik publik. Being criticized is the price of leadership — sebelum, sewaktu dan sesudah berkuasa. Accept it,” ujarnya.
Dino melihat laporan terhadap Roy Suryo Cs hanya sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat yang justru bisa berbalik menjadi bumerang terhadap Jokowi.
“Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat,” katanya.
Dini mengatakan, Jokowi seharusnya tetap tenang dalam merespons kritik dari Roy Suryo Cs. “Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk,” imbuhnya.
Ia mencontohkan sikap Presiden ke-2 RI Soeharto yang menuntut wartawan Time Magazine, Jason Tejasukmana tanpa mempidanakan. Menurutnya, hal itu juga seharusnya bisa dilakukan oleh Jokowi.
“Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yang menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa & bukti, bukan dengan bui,” pungkasnya.
Diketahui, polemik ijazah palsu Jokowi kembali muncul usai purnatugas pada Oktober 2024 lalu. Jokowi bahkan melaporkan lima orang terkait isu ijazah palsu tersebut dan kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kelima terlapor itu adalah mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), dokter Tifauzia Tyassuma (T), serta sosok berinisial ES dan K.
(Ah/rilpolitik)
















