HukumNasional

Bupati Pekalongan Bantah Di-OTT, Tapi Digerebek Saat Bersama Gubernur Jateng

×

Bupati Pekalongan Bantah Di-OTT, Tapi Digerebek Saat Bersama Gubernur Jateng

Sebarkan artikel ini
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq membantah dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia juga menegaskan tidak ada satu pun barang yang disita KPK.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” kata Fadia usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (4/3/2026).

Dia menjelaskan, tim KPK melakukan penggerebakan saat dirinya bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di sebuah rumah.

“Pada saat penangkapan, apa… mereka menggerebek ke rumah, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” tutur Fadia.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tertangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026).

“Jadi saya tidak ada OTT apapun, barang serupiah pun, demi Allah gak ada,” tegasnya.

Saat ditanya materi pertemuannya dengan Ahmad Luthfi, Fadia mengaku membahas izin dirinya tidak bisa menghadiri program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Membahas izin bahwa saya besok enggak bisa hadir acara MBG gitu,” tuturnya.

Fadia pun hanya bisa pasrah atas persoalan hukum yang menjeratnya. “Kita ikuti ajalah. Biarin aja. Serahkan pada Allah aja nanti. Nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah,” ucap Fadia.

Terkait kemungkinan akan menempuh langkah hukum praperadilan, Fadia mengaku masih akan mendiskusikannya dengan tim pengacara.

“Saya akan diskusi dengan pengacara karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun tidak ada,” ujarnya.

Bantahan Ahmad Luthfi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah dirinya bersama Fadia saat KPK melakukan OTT.

“Saya malah baru tahunya (ada OTT) pas Selasa pagi dari media,” kata Luthfi, Rabu (4/3/2026).

Meski begitu, Luthfi membenarkan bahwa Fadia sempat datang ke kediamannya pada Senin (3/2/2026) malam. Namun, pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat lain, termasuk Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Baca juga:  Nama Gus Miftah Terseret Kasus Korupsi DJKA, Disebut Terima Aliran Uang Rp100 Juta

Mereka, kata Luthfi, melaporkan progres program MBG di wilayah masing-masing menjelang rapat koordinasi MBG di Pemprov Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” tutur Luthfi.

Penjelasan KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan tidak ada informasi terkait keberadaan Ahmad Luthfi di lokasi OTT.

“Selama kami di posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” ujar Asep.

Diketahui, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Fadia bersama 11 orang lainnya terjaring dalam OTT yang digelar KPK di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkap Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

KPK menduga ada pengondisian dalam pengadaan outsourcing di beberapa dinas sehingga perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.

“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa di pemkab Pekalongan,” ujar Budi.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *