EkonomiNasional

BRI Akan Hapus Kredit Macet UMKM Senilai Rp15,5 Triliun

4860
×

BRI Akan Hapus Kredit Macet UMKM Senilai Rp15,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

JAKARTA, Rilpolitik.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akan menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Menurut Menteri Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, jumlah penghapusan utang UMKM di BRI diperkirakan mencapai Rp15,5 triliun.

Maman mengatakan, penghapusan piutang UMKM ini sudah diputuskan di rapat umum pemegang saham (RUPS) bank BUMN itu.

“Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” kata Maman saat konferensi pers di SME Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 April 2025.

Alokasi penghapusan kredit macet bagi UMKM telah disetujui dalam RUPS Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penghapusan kredit macet itu akan diberikan kepada sekitar satu juta pengusaha UMKM.

Maman mengatakan saat ini pemerintah sedang mengurus administrasi penghapusan piutang. Maman menuturkan para direksi Bank Himbara yang baru diangkat harus melewati tahap persetujuan atau di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa fit and proper test terlebih dulu, sebab mereka belum memiliki otoritas untuk menandatangani urusan keuangan.

“Menunggu approval dari OJK,  jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya. Kita doakan. Ini masih dalam proses,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Selasa, 5 November 2024. Melalui PP ini, pemerintah akan menghapus piutang di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *