Rilpolitik.com, Jakarta – Sebuah baliho berukuran besar bergambar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka muncul di Kota Sleman, Yogyakarta. Baliho itu sebagai bentuk dukungan untuk Gibran menjadi Wakil Presiden (Wapres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Baliho raksasa itu terpajang di salah satu lokasi strategis Kota Yogyakarta, tepatnya perempatan MAN 1 Yogyakarta, Jalan C. Simanjuntak, Gondokusuman dan menyita perhatian warga yang melintas.
Berdasarkan pengamatan Rilpolitik.com di lokasi pada Jumat (22/9/2023), terdapat tulisan pada bagian atas baliho yang berbunyi, “Gibran Rakabuming Raka Wapres 2024”. Kemudian pada bagian bawahnya terdapat tagline, “Saatnya Milenial Melompat Lebih Jauh”.
Pada baliho itu, tampak foto putra sulung Presiden Joko Widodo itu memakai kaos dan helm sedang mengendarai sepeda motor di sekitar Tugu Yogyakarta.
Baliho ini kemungkinan dipasang oleh para relawan Gibran di Yogyakarta. Pasalnya, pada bagian bawah baliho terdapat dua tanda pagar (tagar) yaitu #relawangibranyogyakarta dan #gibranwapres2024.
Diketahui, nama Gibran memang digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada kontestasi Pilpres 2024. Bahkan, uji materi atau judicial review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut sengaja dilakukan untuk memfasilitasi Gibran agar bisa maju pada Pilpres 2024.
Gibran yang merupakan kader PDI Perjuangan itu paling santer dikait-kaitkan akan menjadi bacawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Selain dikaitkan dengan Prabowo, Gibran juga disebut-sebut masuk bursa bacawapres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Spekulasi tersebut mencuat sembari menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon wakil presiden.
Sebab, jika syarat usia minimal Cawapres masih tetap 40 tahun, Gibran belum memenuhi syarat untuk bisa maju pada Pilpres 2024 mendatang. Pasalnya, usia Gibran saat ini baru 35 tahun.