HukumNasional

Aspirasi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tak Digubris, Cak Sholeh Akan Gugat Khofifah

×

Aspirasi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tak Digubris, Cak Sholeh Akan Gugat Khofifah

Sebarkan artikel ini
Cak Sholeh vs Khofifah.

SURABAYA, Rilpolitik.com – Pengacara kondang asal Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Sholeh (Cak Sholeh) menunjukkan keseriusannya untuk menggugat Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Hal itu setelah aspirasinya soal penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor tak mendapatkan respons positif dari Khofifah.

Sebagai warga Jatim, Cak Sholeh belakangan ini memang getol menyuarakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor 2024 ke belakang di Jawa Timur sebagaimana yang telah diterapkan di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Dikutip rilpolitik.com pada Rabu (9/4/2025), dari unggahannya di Tiktok, Cak Sholeh menyampaikan perkembangan rencana gugatannya ke Khofifah. Ia mengatakan, materi gugatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sudah hampir selesai dan tinggal pematangan saja.

“Gugatan kepada Gubernur Jawa Timur terkait pengampunan pajak seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten sudah hampir selesai. Nah, ini saya lagi mematangkan gugatan,” tutur Cak Sholeh.

Cak Sholeh merasa sudah cukup menyurakan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor ke Khofifah, tetapi memang tidak mendapatkan respons positif.

Ia juga menyinggung aksi seorang warga yang memilih membakar mobilnya karena tak kunjung ada kebijakan pengampunan pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Kita ini kan sudah sering membuat konten, sudah sering mengkritik gubernur, tidak hanya Cak Sholeh, bahkan ada orang yang membakar mobilnya karena ini mobil tua nunggak pajak, sementara nunggu pengampunan nggak ada, akhirnya mobilnya dibakar. Menurut saya itu adalah kritikan yang tajam buat gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” tutur dia.

“Nyatanya (Khofifah) tetep melempem, nyatanya tetep tidak direken. Nyatanya sampai hari ini baru denda tok yang dikabulkan, terus pembebasan biaya balik nama itu. Padahal yang kita tuntut seperti Jawa Barat pembebasan pokok dan denda,” sambungnya.

Soal rencana gugatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini, Cak Sholeh juga mengajak masyarakat untuk bersedia menjadi penggugat bersama dirinya. Dia ingin ada perwakilan dari warga Jawa Timur bagian barat, tengah, dan timur.

“Saya membutuhkan tiga orang yang satu meawakili wilayah timur, satu wilayah tengah Jawa Timur, satu bagian barat Jawa Timur,” ujarnya.

Cak Sholeh mengatakan perwakilan ini untuk menunjukkan bahwa gugatan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor merupakan aspirasi masyarakat Jawa Timur.

“Kita ingin menunjukkan kepada Gubernur bahwa gugatan ini bukan personal Cak Sholeh mangkel (kesal) dengan gubernur, tidak. Tetapi gugatan ini supaya ada pengampunan pajak 2024 ke belakang adalah murni aspirasi dari masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *