JAKARTA, Rilpolitik.com – Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menolak kasus percobaan pembunuhan melalui penyiraman air keras terhadap dirinya diproses di Peradilan Militer. Andrie menilai Peradilan Militer selama ini jadi sarang impunitas prajurit TNI pelaku pelanggaran HAM.
Penolakan ini disampaikan Andrie lewat surat yang ditulis tangan dari RSCM Jakarta pada 3 April 2026. Andrie menuntut agar kasus yang menimpa dirinya diungkap secara tuntas melalui proses peradilan umum.
“Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya harus diungkap dan diusut tuntas menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidak berulangan peristiwa,” kata Andrie dikutip dari unggahan Instagram KontraS, Kamis (9/4/2026).
“Yang paling penting bagi saya, siapapun pelakunya baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer harus diadili melalui peradilan umum,” tegas Andrie.
Andrie mengaku keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika penegakan hukum atas kasus dirinya dilakukan melalui peradilan militer.
“Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM,” ujar dia.
Lebih lanjut, Andrie menyampaikan KontraS bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan saat ini sedang mengajukan gugatan uji materil terhadap UU TNI 34/2004 dan UU TNI 3/2025. Gugatan ini menekankan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan.
“Sejak awal, revisi UU 3/2025 menerabas itu semua termasuk berkhianat pada TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000 dan Konstitusi. Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil,” jelasnya.
Andrie juga menilai teror air keras yang dialami dirinya bertujuan untuk menciptakan ketakutan terhadap perjuangan melawan militerisme.
“Kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepada saya seorang. Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme,” kata dia.
Oleh karena itu, Andrie mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen agar kasusnya bisa terungkap hingga ke akar-akarnya.
“Saya meminta kawan-kawan untuk mendorong tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan banyak unsur. Harapannya hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual, untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum,” tutup dia.
(War/rilpolitik)






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)