JAKARTA, Rilpolitik.com – Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) resmi naik mulai hari ini, Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB. Hal itu diumumkan di Instagram ASTRA Tol Cipali (PT Lintas Marga Sedaya) @astratolcipali.
Sebagai informasi, PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) merupakan pengelola Tol Cipali sepanjang 116,75 Km.
Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
“Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo – Palimanan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2789/KPTS/M/2024,” tulis unggahan akun Instagram Astra Tol Cipali, dikutip Rabu (30/10/2024).
Berikut besaran tarif baru Tol Cipali berdasarkan tarif terjauh:
– Golongan 1 = Rp 132.000
– Golongan 2 & 3 = Rp 217.500
– Golongan 4 & 5 = Rp 273.000
Diketahui, Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 sampai dengan Palimanan KM 188 dengan melewati 5 Kabupaten, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan berakhir di Kabupaten Cirebon. Jalan tol ini memiliki konsesi selama 40 tahun dengan panjang 116,75 Km.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Undang – Undang No. 02 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa evaluasi penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali mempertimbangkan pengaruh laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol,” tutupnya.




![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)

