NasionalPolitik

Baru Sehari Dilantik, Menteri Desa Bikin Heboh: Undangan Acara Pribadi Pakai Kop dan Stempel Kementerian

×

Baru Sehari Dilantik, Menteri Desa Bikin Heboh: Undangan Acara Pribadi Pakai Kop dan Stempel Kementerian

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Baru sehari dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto langsung menuai kontroversi di media sosial, khususnya X. Hal itu terkait dengan surat undangan yang ditujukan kepada para kepala desa (kades) dan perangkatnya se-kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten tertanggal 21 Oktober 2024.

Surat tersebut diunggah oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD di media sosial X, @mohmahfudmd pada Selasa (22/10/2024).

Diketahui, dalam surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu, Yandri mengundang para kades dan perangkatnya serta kader PKK dan Posyandu se-kecamatan Kramatwaru untuk menghadiri acara peringatan haul ke-2 almarhumah Hj. Biasmawati binti Baddin yang merupakan ibunda dari Yandri. Selain kegiatan haul, surat tersebut juga tertulis untuk acara peringatan Hari Santri dan Tasyakuran.

Kegiatan tersebut digelar di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, hari ini, Selasa (22/10/2024), pukul 08.00-12.00 WIB.

Unggahan akun X Mahfud MD.

Yang menjadi perhatian adalah penggunaan kop dan stempel kementerian dalam surat tersebut. Menurut Mahfud, penggunaan kop dan stempel kementerian pada surat tersebut keliru. Sebab, jika dilihat dari isi suratnya, kegiatan tersebut merupakan acara pribadi atau keluarga sang menteri.

“Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2,” kata Mahfud dalam unggahannya di X.

Postingan itu langsung menuai respons dari netizen. Mayoritas warganet memberikan komentar negatif terhadap Mendes Yandri. Banyak yang menilai bahwa tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Kalau benar adanya, tindakan ini sudah mengarah pada pelanggaran etika dan penyalahgunaan kekuasaan. Namanya pejabat, memisahkan urusan pribadi dari jabatan itu penting u/ menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tulis akun @Amani*******.

“Acara negara bagian mana ini haul, urusan pribadi sekali,” tulis akun @metyp******.

Selain itu, para pengguna X juga mengaitkan acara tersebut dengan pencalonan istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatuzakiyah di Pikada Kabupaten Serang 2024.

Diketahui, Yandri Susanto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal di Istana Negara pada Senin (21/10/2024).

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *