HukumNasional

Pemuda Boalemo Ancam Laporkan Bawaslu Gorontalo ke DKPP

×

Pemuda Boalemo Ancam Laporkan Bawaslu Gorontalo ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

GORONTALO, Rilpolitik.com – Seorang pemuda Boalemo, Nanang Syawal mengancam akan melaporkan Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Bawaslu Boalemo yang diduga fiktif.

Nanang menilai Bawaslu Provinsi Gorontalo terkesan mendiamkan dan membiarkan kasus dugaan SPPD fiktif tersebut.

Sebab, katanya, hingga kini tak ada tanggapan dari Bawaslu Gorontalo terkait kasus tersebut. Padahal, laporan terkait kasus itu sudah masuk ke Bawaslu Gorontalo sejak 2023 lalu.

”Harusnya ini sudah diselesaikan oleh Provinsi. Apalagi laporan ini masuk dari tahun kemarin. Ini sudah pertengahan tahun, tapi kasusnya tidak ditindaklanjuti. Jangan sampai Bawaslu Provinsi hanya mendiamkan dan membiarkan persoalan ini,” jelasnya.

Labih lanjut, Nanang mengatakan kasus ini bukan sekadar persoalan etik, tetapi juga adanya indikasi tindak pidana korupsi bila terbukti SPPD tersebut fiktif.

”Ini persoalan bukan hanya persoalan etik Bawaslu. Jika benar dugaan SPPD fiktif itu terjadi, maka ada tindak pidana di situ. Dan itu harusnya diseriusi oleh Bawaslu provinsi,” katanya.

Nanang pun mencanma akan melaporkan Bawaslu Gorontalo ke DKPP jika terus mendiamkan kasus tersebut.

”Jika ini didiamkan saya akan melaporkan Bawaslu Provinsi ke DKPP terkait persoalan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi menyampaikan bahwa dugaan SPPD fiktif di Bawaslu Boalemo hanya kelebihan bayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *