HukumNasional

Ganjar Bantah Tuduhan IPW

×

Ganjar Bantah Tuduhan IPW

Sebarkan artikel ini
Ganjar Pranowo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar secara tegas membantah tuduhan tersebut. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan dalam laporan IPW ke KPK.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar dikutip dari Antara pada Rabu (6/3/2024).

Diketahui, IPW melaporkan Ganjar bersama eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

“IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengendus adanya cashback yang perkiraannya sekitar 16% dari premi. Dia menyebut, 16% cashback itu dibagikan ke tiga pihak.

Rinciannya, 5% untuk operasional Bank Jateng baik di pusat maupun daerah atau cabang; 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah; dan 5,5% untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

“Pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tutur Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2014-2023. Dia menyebut nilai korupsinya dari angka 5,5 persen itu diperkirakan lebih dari Rp100 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *