JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Jawa Timur (Formajatim) Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026) siang ini.
Berdasarkan poster yang beredar, mereka membawa isu dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Madura. Formajatim Jabodetabek menduga ada keterlibatan oknum aparat polisi dalam memberikan perlindungan terhadap bisnis tersebut.
“Peredaran bisnis rokok ilegal di empat kabupaten se-Madura semakin massif. Dugaan kerasnya keterlibatan, pembiaran, pembekingan, bahkan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat harus diusut tuntas! Hukum harus tegak, bukan dipermainkan,” demikian bunyi poster tersebut.
Dalam poster tersebut, Formajatim Jabodetabek secara tegas memasang foto empat gedung Polres yang ada di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Formajatim Jabodetabek mendesak agar oknum aparat yang terlibat dalam bisnis rokok ilegal ditangkap, dicopot, dan diproses hukum.
Korlap Aksi, Saifur Rohman membenarkan keberadaan poster tersebut dan memastikan bahwa aksi digelar siang ini di Mabes Polri.
“Jadi,” kata Saifur Rohman singkat saat dikonfirmasi rilpolitik.com terkait jadi tidaknya aksi.
Saifur lalu mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan Formajatim ke Dir Intelkam Polda Metro Jaya tertanggal 1 September 2026. Dalam surat tersebut tertulis jumlah massa yang akan turun sebanyak 120 orang.
Ada lima tuntutan yang akan disampaikan massa dalam kegiatan demonstrasi tersebut sebagai berikut:
1. Mendesak Mabes Polri dan Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat di empat kabupaten Polres se-Madura dalam praktik peredaran bisnis rokok ilegal.
2. Menuntut Kapolri segera membentuk tim investigasi khusus guna membongkar dugaan adanya oknum aparat di empat kabupaten Polres se-Madura yang terlibat sebagai pelindung, pembeking, atau pihak yang melakukan pembiaran terhadap jaringan bisnis rokok ilegal di Pulau Madura.
3. Mendesak Polda Jawa Timur untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan, pembiaran, maupun pembekingan oknum aparat kepolisian dalam praktik peredaran bisnis rokok ilegal di wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
4. Kami meminta Kapolri mencopot dan memproses hukum setiap oknum aparat yang diduga terbukti terlibat dalam praktik, perlindungan, pembekingan, atau penyalahgunaan wewenang terkait bisnis rokok ilegal setiap wilayah kabupaten se-Madura.
5. Mendesak Polda Jawa Timur membuka hasil pemeriksaan dan audit secara transparan kepada publik sebagai bentuk komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari dugaan keterlibatan oknum dalam praktik bisnis rokok ilegal di Madura.
(Ah/rilpolitik)
















