Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Konsultan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik
Tanggal 2 Juli 2026, terdapat peristiwa mengharukan saat peresmian Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Pasalnya, masyarakat secara swadaya membangun jembatan yang sebelumnya diterjang banjir bandang dan tanah longsor pada akhir 2025. Dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp1,08 miliar. Jembatan yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat akhirnya dapat dibangun karena mereka tidak dapat menunggu terlalu lama bantuan dari pemerintah pusat.
Kegiatan swadaya tersebut mengingatkan kita pada peristiwa heroik ketika, pada 16 Juni 1948, Presiden Sukarno berpidato di Hotel Kutaraja (kini Banda Aceh) dan menyampaikan kebutuhan Republik Indonesia akan sebuah pesawat. Seruan itu sontak menggerakkan rakyat Aceh untuk mengumpulkan uang, emas, hasil bumi, bahkan perhiasan. Terkumpullah 140.000 dolar Malaya dan 20 kilogram emas untuk membeli pesawat Douglas DC-3 Dakota yang diberi nama Dakota RI-001 Seulawah, yang berarti “Gunung Emas”. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kapasitas besar ketika tujuan yang ingin dicapai jelas dan memberikan manfaat.
Kegiatan serupa dengan pembangunan Jembatan Enang-Enang juga pernah terjadi di Karang Sembung, Kebumen. Seorang ibu berusia 72 tahun bernama Siti Sudariyah merelakan tabungannya untuk membebaskan lahan guna membangun jalan dan jembatan secara swadaya bersama masyarakat. Berkat sarana tersebut, waktu tempuh yang sebelumnya mencapai lima jam karena harus memutar kini hanya sekitar 30 menit. Masyarakat pun dapat mengangkut hasil pertanian dengan lebih mudah untuk dipasarkan sehingga pendapatan petani meningkat.
Mengkaji Ulang Pelaksanaan Pembangunan
Sejatinya, semangat keswadayaan masih hidup sebagai modal sosial dalam membangun masyarakat. Sayangnya, selama beberapa dekade, pembangunan di Indonesia lebih banyak dipahami sebagai proses yang digerakkan oleh negara dan cenderung menegasikan potensi masyarakat. Perencanaan disusun oleh para teknokrat, anggaran ditetapkan pemerintah, sedangkan masyarakat hanya menjadi penerima manfaat. Pendekatan ini memang berhasil menghadirkan beragam infrastruktur dan meningkatkan capaian sejumlah indikator ekonomi.
Namun, tidak sedikit pula pembangunan yang meninggalkan persoalan baru, seperti kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, konflik agraria, serta memudarnya nilai-nilai budaya lokal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan logika birokrasi. Sudah saatnya dilakukan reorientasi pembangunan, yaitu mengubah cara pandang dari state knows best menjadi society knows too. Negara tidak kehilangan perannya, tetapi mulai belajar dari pengalaman, pengetahuan, dan kearifan masyarakat.
Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Elinor Ostrom dalam Governing the Commons (1990). Melalui berbagai penelitian, Ostrom membuktikan bahwa masyarakat lokal sering kali mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan melalui aturan adat dan kelembagaan lokal tanpa harus selalu dikendalikan negara secara sentralistis. Temuan ini menjadi kritik terhadap anggapan bahwa pemerintah selalu lebih mengetahui kebutuhan masyarakat dibandingkan masyarakat itu sendiri.
Di Indonesia, gagasan tersebut sesungguhnya bukan hal baru. Mohammad Hatta dalam Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971) menekankan bahwa pembangunan harus bertumpu pada kekuatan rakyat. Sementara itu, Koentjaraningrat dalam Pengantar Ilmu Antropologi (1985) mengingatkan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan sistem nilai budaya masyarakat agar tidak menimbulkan disorganisasi sosial.
Paradigma Kemandirian Masyarakat
Nusantara memiliki kekayaan kearifan lokal yang telah teruji selama ratusan tahun. Tradisi Subak di Bali menunjukkan bagaimana masyarakat mampu mengelola air secara adil dan lestari. Tradisi Sasi di Maluku membuktikan bahwa konservasi sumber daya alam dapat dilakukan melalui kesepakatan adat. Huyula di Gorontalo mengajarkan semangat gotong royong, sementara Mapalus di Minahasa membangun solidaritas sosial dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Semua praktik tersebut lahir bukan dari ruang rapat pemerintahan, melainkan dari pengalaman panjang masyarakat dalam menghadapi kehidupan. Hal ini sejalan dengan pandangan Ayip Rosidi dalam Kearifan Lokal dalam Perspektif Budaya Sunda (2011) yang menegaskan bahwa kearifan lokal merupakan hasil kecerdasan kolektif masyarakat yang terbentuk melalui pengalaman sejarah yang panjang. Karena itu, pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal akan kehilangan akar sosial dan budayanya.
Mengkaji ulang pelaksanaan pembangunan bukan berarti menolak ilmu pengetahuan modern ataupun perencanaan teknokratik. Sebaliknya, keduanya perlu dipadukan dengan pengetahuan lokal. Perencanaan pembangunan harus menjadi ruang dialog antara negara, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga memperoleh legitimasi sosial.
Indonesia sebagai negara yang sangat majemuk membutuhkan model pembangunan yang menghargai keragaman budaya. Pendekatan yang seragam sering kali gagal menjawab kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda. Apa yang berhasil di Jawa belum tentu sesuai diterapkan di Papua, Maluku, Nusa Tenggara, atau Kalimantan. Oleh sebab itu, pembangunan harus kontekstual dan berpijak pada karakter lokal.
Sudah waktunya negara mendengar sebelum memerintah, berdialog sebelum memutuskan, dan belajar sebelum membangun. Sebab, sering kali kebijaksanaan terbesar tidak lahir dari gedung-gedung pemerintahan, melainkan dari kehidupan masyarakat yang telah lama menjaga harmoni antara manusia, budaya, dan alam. Mendengar dan berdialog merupakan prasyarat untuk membangun kemandirian masyarakat.
Wallahu a’lam bi al-shawab.



![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)





![Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 M di Surabaya. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000067937-350x220.jpg)



![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-180x130.jpg)


