NasionalPolitik

Mengapa Sebuah Negara Bisa Gagal?

×

Mengapa Sebuah Negara Bisa Gagal?

Sebarkan artikel ini
Kurniawan Zulkarnain.
Kurniawan Zulkarnain.

Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Penggiat Pemberdayaan Masyarakat dan Pengamat Kebijakan Publik


Pertanyaan mengapa sebuah negara bisa gagal telah lama menjadi perhatian para ilmuwan politik, ekonom, dan sejarawan. Kegagalan negara (state failure) tidak selalu berarti negara tersebut bubar secara formal, melainkan ketika negara kehilangan kemampuan menjalankan fungsi-fungsi dasarnya, seperti menjaga keamanan, menegakkan hukum, menyediakan pelayanan publik, serta menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dalam kondisi demikian, negara masih ada secara administratif, tetapi kehilangan legitimasi dan efektivitasnya.

Salah satu penjelasan paling berpengaruh dikemukakan oleh Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku Why Nations Fail (2012). Menurut mereka, penyebab utama kegagalan negara bukanlah faktor geografis, budaya, atau agama, melainkan keberadaan institusi politik dan ekonomi yang bersifat ekstraktif (extractive institutions).

Institusi semacam ini memungkinkan segelintir elite menguasai sumber daya ekonomi dan politik demi kepentingan mereka sendiri, sementara mayoritas rakyat tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Pada titik ini, institusi negara gagal berperan mengelola sumber daya ekonomi secara adil bagi warganya sesuai kapasitasnya.

Dalam pandangan Acemoglu dan Robinson, negara-negara yang berhasil membangun institusi inklusif (inclusive institutions) cenderung lebih makmur dan stabil. Sebaliknya, ketika kekuasaan terpusat pada kelompok kecil yang menghambat partisipasi masyarakat, korupsi berkembang, inovasi terhambat, dan ketimpangan semakin melebar. Pada titik tertentu, kondisi tersebut dapat memicu krisis politik, konflik sosial, hingga keruntuhan negara.

Rendahnya Kapasitas Kelembagaan Publik

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Francis Fukuyama dalam buku State-Building (2004). Fukuyama menegaskan bahwa negara yang lemah biasanya ditandai oleh rendahnya kapasitas birokrasi, lemahnya penegakan hukum, dan ketidakmampuan pemerintah menyediakan layanan publik yang memadai.

Negara yang gagal bukan hanya karena kurang demokratis, tetapi juga karena tidak memiliki kapasitas institusional untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif. Selain faktor institusional, korupsi merupakan penyebab penting kegagalan negara. Dalam konteks ini, narasi tata kelola harus menjadi kerangka teknis dan operasional pada setiap langkah pembangunan, tidak cukup hanya dipidatokan.

Dalam buku Political Order and Political Decay, Fukuyama (2014) menjelaskan bahwa korupsi yang sistemik akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara. Ketika masyarakat melihat hukum hanya berlaku bagi kelompok tertentu, legitimasi pemerintah perlahan runtuh. Pada akhirnya, rakyat kehilangan kepercayaan kepada negara sebagai pengelola kepentingan bersama.

Sejarah menunjukkan banyak contoh negara yang mengalami kegagalan karena kombinasi faktor-faktor tersebut. Somalia, misalnya, mengalami keruntuhan pemerintahan pusat sejak 1991 akibat perang saudara berkepanjangan. Para aktor negara sibuk berebut kekuasaan sebagai jalan masuk untuk menguasai aset dan sumber daya negara, sementara rakyat dibiarkan mengais-ngais sepotong roti yang tersisa.

Sementara itu, Afghanistan selama beberapa dekade menghadapi konflik internal yang menghambat pembangunan institusi negara yang kuat. Dalam kasus-kasus tersebut, lemahnya institusi dan konflik politik saling memperkuat hingga negara kehilangan kemampuan menjalankan fungsi dasarnya. Faktor lain yang sering diabaikan adalah ketimpangan sosial dan ekonomi yang menganga dan terus bertambah lebar dari waktu ke waktu.

Lemahnya Kualitas Kepemimpinan Politik

Dalam karya klasik The Great Transformation, Karl Polanyi (1944) menjelaskan bahwa ketimpangan yang terlalu tajam dapat memicu dislokasi sosial dan ketidakstabilan politik. Ketika sebagian besar rakyat merasa tidak memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi, muncul rasa frustrasi yang dapat berkembang menjadi konflik sosial dan politik. Di sisi lain, kegagalan negara juga dapat dipicu oleh hilangnya kualitas kepemimpinan.

Dalam The Origins of Political Order (2011), Fukuyama menekankan bahwa negara yang kuat membutuhkan pemimpin yang mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Ketika kekuasaan digunakan untuk memperkaya diri atau memperkuat dinasti politik, negara akan kehilangan arah pembangunan dan semakin rentan terhadap krisis.

Pembelajaran Bagi Indonesia

Bagi Indonesia, pelajaran dari berbagai pengalaman internasional tersebut sangat relevan. Negara tidak gagal secara tiba-tiba. Kegagalan biasanya diawali oleh gejala-gejala seperti melemahnya supremasi hukum, meningkatnya korupsi, memburuknya kualitas pelayanan publik, menguatnya oligarki politik, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika gejala-gejala tersebut diabaikan, negara dapat memasuki fase kemunduran yang sulit dibalikkan dan jalan menuju negara gagal mulai terbuka.

Karena itu, menjaga negara agar tidak gagal bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil, akademisi, media, dan dunia usaha. Negara yang kuat lahir dari institusi yang kuat, hukum yang adil, kepemimpinan yang berintegritas, serta partisipasi warga negara yang aktif mengawasi jalannya kekuasaan.

Pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan Acemoglu dan Robinson (2012), negara gagal bukan karena takdir, melainkan karena pilihan-pilihan politik dan institusional yang diambil oleh para penguasanya. Sebuah bangsa dapat menghindari kegagalan apabila mampu membangun institusi yang inklusif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Daftar Rujukan:

  1. Daron Acemoglu & James A. Robinson. (2012). Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. New York: Crown Publishers.
  2. Francis Fukuyama. (2004). State-Building: Governance and World Order in the 21st Century. Cornell University Press.
  3. Francis Fukuyama. (2011). The Origins of Political Order. Farrar, Straus and Giroux.
  4. Francis Fukuyama. (2014). Political Order and Political Decay. Farrar, Straus and Giroux.
  5. Karl Polanyi. (1944). The Great Transformation. Beacon Press.
  6. Robert I. Rotberg. (2004). When States Fail. Princeton University Press.
  7. Jared Diamond. (2005). Collapse: How Societies Choose to Fail or Succeed. Viking Press.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *