JAKARTA, Rilpolitik.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan akan menjalankan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang salah satunya mengatur besaran potongan aplikator dari sebelumnya 20% menjadi 8%.
Dengan demikian, pengemudi akan menerima 92% dari setiap perjalanan GoRide, sementara potongan platform hanya 8%.
“Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” Direktur Utama/CEO Hans Patuwo konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hans mengakui kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap perusahaannya dari sisi pendapatan. Namun, ia menegaskan Gojek tetap mengambil langkah tersebut sebagai investasi jangka panjang.
“Pendapatan Gojek dari layanan GoRide yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak,” tegasnya.
Meski berdampak terhadap pendapatan perusahaan, Gojek memastikan tidak akan ada perubahan tarif bagi konsumen, khususnya untuk layanan GiRide reguler.
“Ada dua layanan GoRide. Penggunaan terbanyak saat ini ada di layanan GoRide reguler. Untuk itu, kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler,” jelasnya.
Hal itu dilakukan demi menjaga jumlah pesanan sehinga pendapatan total mitra pengemudi bisa meningkat secara berkelanjutan.
“Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan, dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik,” harap Hans.


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)









![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)



