NasionalSerba-serbi

Legislator Minta Negara Jamin Hak Korban dan Keluarga Tragedi Tabrakan KA di Bekasi Timur

×

Legislator Minta Negara Jamin Hak Korban dan Keluarga Tragedi Tabrakan KA di Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini
Netty Prasetiyani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang. Tragedi ini telah menelan korban jiwa dan menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

“Tragedi seperti ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, penanganan korban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada aspek medis semata,” kata Netty dalam keterangan media, Selasa (28/4/2026).

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, Netty menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis bagi para korban selamat serta keluarga korban.

“Layanan trauma healing dan dukungan psikososial harus segera diberikan. Pemulihan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan korban secara keseluruhan,” katanya.

Selain itu, Netty meminta agar seluruh hak korban dan keluarga korban dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk soal jaminan sosial.

“Korban luka harus memperoleh layanan kesehatan terbaik hingga pulih. Sementara keluarga korban meninggal berhak mendapatkan santunan dan seluruh bentuk perlindungan sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Netty juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

“Investigasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tuntas untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Hasil investigasi ini harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional agar tragedi serupa tidak terulang,” tegas Netty.

Menurutnya, keselamatan transportasi adalah bagian dari perlindungan hak hidup masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, khususnya di area perlintasan dan operasional kereta api, harus menjadi prioritas.

Baca juga:  Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur: 7 Orang Tewas dan 81 Korban Luka, Ini Daftarnya

“Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *