EkonomiNasional

Menkeu Purbaya Sambut Positif Usulan Pembentukan KEK Tembakau di Madura

×

Menkeu Purbaya Sambut Positif Usulan Pembentukan KEK Tembakau di Madura

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura. Menurutnya, hal itu berpotensi menambah penerimaan negara.

“Itu satu hal yang positif saya pikir, berpotensi menambah penerimaan negara, bukan mengganggu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Purbaya berharap, KEK Tembakau bisa menjadi jalan bagi para pelaku usaha untuk masuk ke sistem resmi dan memenuhi kewajiban cukai.

Dengan demikian, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal dapat diminimalisir.

“Dugaan saya yang nanti masuk situ (KEK), pemain-pemain yang ilegal itu seenggaknya kita satu layer supaya mereka bisa masuk ke pasar yang legal,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan akan menindaktegas pelaku usaha yang masih tetap melanggar aturan setelah dibuatkan KEK.

“Kalau dikasih pasar legal masih juga melanggar, ya saya akan tutup,” tegas dia.

Sebelumnya, Khofifah menyampaikan komitmennya untuk mengusulkan pembentukan KEK Tembakau Madura ke pemerintah pusat.

Khofifah menilai KEK Tembakau Madura sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang selama ini menjadi komitmen Pemprov Jatim.

“Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” kata Khofifah saat menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta naskah akademik KEK Tembakau di Pamekasan pada 8 Maret 2026.

Sebagai informasi, KEK Tembakau ini pertama kali digagas oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA) melalui penyusunan naskah akademik.

Naskah akademik tersebut disusun berbasis data, melalui survei lapangan, wawancara mendalam, serta pemetaan skema bisnis dan rantai nilai industri tembakau.

Hasilnya, telah dibahas dan diuji secara terbuka melalui rangkaian seminar dan Focus Group Discussion (FGD) di lima universitas di Surabaya dan Madura.

Baca juga:  Pemuda Minta Pemda Tak Sia-siakan Dukungan Purbaya Terhadap KEK Tembakau Madura

(Faw/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *