NasionalPolitik

Jaringan GUSDURian Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace

×

Jaringan GUSDURian Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto teken Piagam Board of Peace atau Dewan Perdamaian untuk Gaza.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Jaringan GUSDURian menyatakan sikap menolak Board of Peace dan meminta Indonesia keluar dari dewan yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu.

Sebagai informasi, Board of Peace atau Dewan Perdamaian diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina dan pembangunan kembali Gaza. Dewan ini diluncurkan secara resmi di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

GUSDURian menilai Board of Peace sejak awal sangat kental dan dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari rancangan awal yang sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa yang menjadi sasaran, yaitu Palestina. Bahkan, tidak ada satu pun wakil palestina yang duduk di dalam dewan tersebut.

“Selain itu, upaya ini juga tidak punya mandat hukum internasional yang jelas serta melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB sehingga berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan Amerika Serikat,” demikian keterangan resmi GUSDURian, Senin (2/2/2026).

Rencana ini, kata GUSDURian, sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Menurut GUSDURian, keikutsertaan Indonesia di dalam inisiatif sepihak tersebut telah melanggar amanah konstitusi sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD, yang berbunyi:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Tak hanya itu, lanjutnya, membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara harus dilakukan melalui persetujuan DPR sebagaimana bunyi Pasal 11 UUD.

GUSDURian berpandangan, keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini juga hanya akan menempatkan Indonesia pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB.

“Perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan, seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” tulisnya.

Oleh karena itu, Jaringan GUSDURian Indonesia menyerukan lima tuntutan sebagai berikut:

Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.

Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ketiga, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.

Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.

Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *