JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai polemik hiburan dangdut dengan biduan seksi di atas panggung acara peringatan Isra’ Mi’raj di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, bukan persoalan sepele.
“Polemik penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra’ Mi’raj di Banyuwangi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (19/1/2025).
Dia mengatakan, klarifikasi panitia bahwa acara hiburan dangdut digelar usai acara pengajian tidak bisa menghapus persoalan. Menurutnya, peristiwa tersebut menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni cara masyarakat menjaga kesakralan ajaran agama sekaligus merawat sensitivitas sosial dalam kehidupan berbangsa.
Singgih menjelaskan, Isra’ Mi’raj adalah peristiwa suci yang menegaskan kedudukan shalat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Peringatannya bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum edukasi spiritual bagi umat.
Oleh karena itu, setiap aktivitas yang melekat pada peringatan Isra’ Mi’raj, kata Singgih, harus mencerminkan nilai adab, kepantasan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama.
“Dalih bahwa hiburan tersebut dilakukan setelah acara inti selesai tidak serta-merta menghapus persoalan. Dalam perspektif keagamaan, ruang, simbol, dan konteks memiliki makna yang tidak terpisahkan,” tuturnya.
Baginya, ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami dilakukan di atas panggung, dekorasi, dan ruang yang sama dengan acara keagamaan, maka batas sakral dan profan menjadi kabur. Hal ini lah, kata Singgih, yang menimbulkan kegelisahan umat.
“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk,” imbuhnya.
Di era media sosial, terangnya, setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Ia mengatakan ‘hiburan internal’ tidak lagi bersifat privat ketika direkam dan disebarluaskan.
“Saya memandang peristiwa ini sebagai peringatan serius. Panitia, tokoh agama, dan masyarakat perlu meningkatkan literasi keagamaan sekaligus kepekaan sosial. Acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi formalitas seremonial yang kehilangan ruh dan adabnya,” lanjut Singgih.
ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif. Menyelenggarakan acara keagamaan berarti memikul tanggung jawab moral, bukan hanya administratif.
“Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama sekaligus merawat harmoni sosial,” jelasnya.
Agama, menurut Singgih, seharusnya menjadi sumber ketenangan dan persatuan, bukan kegaduhan. “Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menempatkan nilai sakral pada tempat yang semestinya, dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi biduan dengan pakaian seksi bernyanyi dan bergoyang di atas panggung dengan banner peringatan Isra’ Mi’raj. Aksi tersebut mendapat kecaman dari publik.
Penyelenggara acara pun akhirnya buka suara. Ketua panitia Isra’ Mi’raj Desa Parangharjo, Muhammad Hadianto menyebut hiburan dangdut itu digelar setelah acara inti selesai. Menurutnya hal itu untuk menghibur panitia yang sedang bersih-bersih usai acara.
“Terkait dengan beredarnya video yang viral di media sosial, yaitu adanya pengajian peringatan Isra’ Mi’raj tersebut memang benar adanya. Electone tersebut dilaksanakan setelah kegiatan pengajian selesai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat dan murni digunakan untuk menghibur panitia yang sedang melaksanakan bersih-bersih setelah kegiatan,” kata Hadianto.
















