HukumNasional

Pemerintah Siapkan Draft RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

×

Pemerintah Siapkan Draft RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan penyusunan draft tersebut merupakan permintaan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Pernah diberikan pengarahan oleh Presiden kepada Pak Supratman dan kepada saya juga, untuk mulai memikirkan langkah-langkah ke arah pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda dari pihak luar ya, terhadap kita,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Yusril menjelaskan RUU tersebut bertujuan untuk menangkal segala disinformasi dan propaganda untuk menyudutkan negara. Ia mengklaim sudah banyak negara yang memiliki RUU tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

“Kita sendiri juga merasakan hal itu. Banyak sekali berita-berita, banyak sekali misunderstanding terhadap perkembangan dan kepentingan nasional kita yang terdisinformasi, dan kemudian dijadikan bahan propaganda untuk menyudutkan kita sendiri,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mencontohkan propaganda minyak kelapa yang disebut tidak sehat. Padahal, menurutnya, tujuan dari informasi tersebut adalah persaingan ekonomi.

“Tapi sebenarnya ini tidak lebih daripada upaya untuk melakukan propaganda, memberikan suatu informasi yang tidak sebenarnya, yang tujuan sebenarnya adalah persaingan ekonomi yang tidak sehat,” ucap dia.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk menghadapi propaganda tersebut.

“Saya mendapat informasi juga dari Menkum bahwa kajian-kajian tentang hal itu sudah dilakukan. Tapi sampai hari ini setahu saya belum ada satu draf rancangan undang-undang, walaupun Pak Presiden sudah memberikan arahan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *