JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menyatakan bahwa partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Gerindra berpandangan, pilkada melalui DPRD bisa lebih efisien dari sisi anggaran ketimbang dipilih langsung oleh rakyat. Efisiensi mulai dari proses atau waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.
Sugiono mencontohkan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2015 hampir Rp 7 triliun. Nominal ini terus bertambah dalam jumlah yang tidak sedikit. Bahkan, kata dia, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat, lebih dari Rp37 triliun di 2024.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” jelasnya.
Sugiono juga menyoroti ongkos politik yang dibutuhkan calon kepala daerah selama ini, yang cenderung mahal, bahkan kerap kali jadi hambatan bagi sosok yang berkompeten untuk menjadi kepala daerah.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Sugiono.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” ujar dia.
Meski tak dipilih langsung oleh rakyat, lanjut Sugiono, pilkada lewat DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.
Bahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.
“Kalau kita melihat akuntabilitasnya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.
Pilkada oleh DPRD juga disebut dapat mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat.
Partai Gerindra mendukung rencana pemilihan melalui DPRD dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik.
Masyarakat tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” imbuh Sugiono.
















