EkonomiNasional

Pemerintah Batal Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

×

Pemerintah Batal Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen batal. Pembatalan kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, diskon tarif listrik 50 persen ditargetkan untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA. Menurut Sri Mulyani, rencana kebijakan tersebut dibatalkan lantaran proses penganggaran terlambat.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mulanya, bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu per bulan yang akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” kata dia.

Ada empat kebijakan lainnya yang masuk dalam paket stimulus ekonomi Prabowo. Pertama, diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun.

Lalu kedua diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun. Program ketiga adalah penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Program lainnya adalah perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Total nilai paket tersebut Rp24,44 triliun. Sebagian besar, atau sekitar Rp23,59 triliun berasal dari APBN.

“Kita harapkan kuartal II maka pertumbuhan ekonomi bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” ujar Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *