JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengkritik penangkapan puluhan suporter Persikas Subang setelah membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) marah.
Menurut Isnur, penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum. Sebab, tidak ada unsur pidana dalam pembentangan spanduk oleh suporter bola Persikas Subang dalam sebuah acara di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Subang, Rabu (28/5/2025) malam itu.
“Tindak Pidana/Kejahatan apa yang mereka lakukan? Tidak ada,” kata Isnur dalam unggahannya di X dilihat pada Jumat (30/5/2025).
Karena itu, Isnur mempertanyakan dasar hukum polisi menangkap para suporter bola tersebut, bahkan sampai menelanjanginya.
Isnur pun menilai penangkapan itu melanggar KUHAP, kode etik kepolisian, dan hak asasi manusia (HAM).
“Mengapa Polisi menangkap, bahkan menelanjangi dada mereka? Jelas ini tindakan melanggar KUHAP, Kode Etik Kepolisian, dan juga hak asasi manusia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah besar terhadap para suporter Persikas Subang yang membentangkan spanduk “Selamatkan Persikas” dalam acara “Nganjang Ka Warga” di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Subang, Rabu (28/5/2025) malam.
Saking marahnya, Dedi bahkan menyebut warganya yang membentangkan spanduk itu tidak memiliki otak dan meminta mereka suoya diamankan.
“Hei, ini forum saya, bukan forum Persikas. Ini forum saya dengan rakyat, bukan dengan Persikas. Anak muda enggak punya otak kamu. Saya tidak terima Anda, saya cari kamu,” teriak Dedi.
Spanduk itu sendiri sebagai pesan ketidaksetujuan para suporter jika Persikas dijual. Dedi menegaskan, Persikas pindah ke mana pun tidak memengaruhi orang miskin untuk makan.
“Orang Subang bukan butuh Persikas untuk hari ini. Orang Subang butuh jalan yang baik, butuh sekolah yang baik. Dalam persepakbolaan untuk menjadi Liga 1, Liga 2 itu memerlukan biaya besar. Tidak bisa Pemda Subang untuk mengurus main bola, duitnya enggak cukup,” kata Dedi.
Sementara itu, Kapolsek Ciasem, AKP Endang Kurnia menyampaikan, sebanyak 21 orang sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan hingga Kamis (29/5/2025) sore.
“Hingga menjelang sore ini, sebanyak 21 suporter Persikas yang semalam beraksi di acara Gubernur masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciasem,” kata Endang.
(Ah/rilpolitik)

![Bea Cukai Jatim I dan Satgaspam Lanudal Juanda gelar konferensi pers terkait penggagalan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/08/1000068418-350x220.jpg)





![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)



![Bea Cukai Jatim I dan Satgaspam Lanudal Juanda gelar konferensi pers terkait penggagalan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/08/1000068418-180x130.jpg)




