DaerahEkonomiNasional

Klarifikasi Perempuan yang Disebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di PT Kangean Energy

×

Klarifikasi Perempuan yang Disebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di PT Kangean Energy

Sebarkan artikel ini
Eks karyawati PT KEI mendadak viral setelah disebut menjadi korban kekerasan seksual.oleh rekan kerjanya. [Tangkapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Seorang mantan karyawati PT Kangean Energy Indonesia (PT KEI) bernama Rani Juliarini Rahayu (RJR) disebut menjadi korban kekerasan seksual oleh rekan kerjanya saat bertugas di Pulau Pagerungan, Sumenep, Jawa Timur pada 2022 silam. Isu ini viral di berbagai platform media sosial seperti Tiktok, X, dan Instagram.

Isu tersebut berawal dari unggahan akun Tiktok @imalonehereee227 dan akun X @callmejulia227 yang kemudian dishare ulang oleh banyak akun sehingga mendapat ribuan respons dari netizen.

Namun belakangan, pihak PT KEI membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyebut bahwa tuduhan adanya kekerasan seksual di lingkungan kerja perusahaan minyak dan gas itu adalah fitnah.

Kini, perempuan yang disebut sebagai korban itu juga muncul memberikan klarifikasi yang pada intinya membantah semua informasi tentang dirinya yang beredar di media sosial.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada hari Sabtu (10/5/2025) itu, Raji Julia juga membantah akun Tiktok @imalonehereee227 dan akun X @callmejulia227 sebagai penyebar pertama adalah akun miliknya.

“Klarifikasi ini saya buat dengan penuh kesadaran dan didampingi oleh kedua orang tua saya,” kata Rani Julia di akhir klarifikasinya untuk menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat tanpa tekanan.

Berikut klarifikasi lengkap Rani Julia:

Saya yang bernama Rani Juliarini Rahayu ingin menyampaikan pernyataan serta klarifikasi terkait berita yang menyebutkan nama saya serta rekan kerja saya di salah satu perusahaan yang pernah menjadi tempat saya bekerja yang saat ini berita tersebut ramai beredar di sosial media yang berawal dari postingan salah satu akun tiktok bernama “@imalonehereee227”, akun X dengan username “@callmejulia227”, postingan pada akun X “@threadbcn” dan “@kkpu_nasional” & akun Instagram “VOKTIS”, akun Linkedin dengan nama Michael Alexander 2021, untuk itu izinkan saya menyampaikan pernyataan resmi sebagat berikut:

1. Bahwa akun tiktok “@imalonehereee227”, akun X dengan username “@callmejulia227” itu bukan merupakan akun saya dan saya tidak ada kaitan sama sekali dengan akun tersebut

2. Bahwa berita yang disampaikan melalui akun Tiktok, Instagram, X, Linkedin tersebut seluruhnya merupakan fitnah, kebohongan dan sama sekali tidak memiliki kebenaran

3. Saya tidak pernah menjadi korban pelecehan seksual apalagi menjadi korban pemerkosaan oleh siapapun di perusahaan tersebut

4. Bahwa pihak perusahaan tidak pernah melakukan intimidasi, tekanan atau tindakan apapun yang melanggar hak-hak saya baik sebagai individu maupun sebagai pekerja

5. Bahwa berita yang menyatakan bahwa saya dipecat oleh perusahaan adalah berita yang tidak benar

6. Bahwa akun tiktok tersebut dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan niat hendak mencemarkan nama baik saya dan orang-orang yang disebutkan di dalam postingan itu

7. Saya berhak melakukan upaya hukum untuk merehabilitasi nama baik saya yang telah dirugikan oleh akun tiktok “@imalonehereee227” secara langsung maupun pihak-pihak lain yang dengan sengaja mendistribusikan postingan disinformasi yang merugikan saya

Demikian klarifikasi ini saya buat dengan penuh kesadaran dan didampingi oleh kedua orang tua saya.

Jakarta, 10 May 2025

Rani Juliarini Rahayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *